F-PAN DPR Apresiasi Respons Cepat Bawaslu Terhadap Pelaporan Zulhas

Jakarta, LiraNews – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI mengapresiasi respons cepat dari Bawaslu terhadap pelaporan pelanggaran kampanye atas nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Respons cepat ini sangat diperlukan untuk menghindari perdebatan dan polemik berkepanjangan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai.

Demikian disampaikan Ketua F-PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada para wartawan, Kamis (21/7/2022).

“Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Potensial bikin gaduh dan debat kusir,” kata Saleh.

Ke depan, lanjut Saleh, setiap orang atau kelompok masyarakat diharapkan tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran.

“Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik. Kalau belum paham konteks dan tafsir UU, disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum. Terutama ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan. Dan lebih baik lagi, yang terlibat dan mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut,” tutur Ketua DPP PAN ini.

Menurut Saleh apabila hal seperti ini dibiarkan, maka para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati.

“Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Sumut 2 ini menambahkan, bisa juga orang menilai para pelapor kurang paham UU kepemiluan, atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi.

“Silahkan masyarakat yang menilai sendiri,” pungkas Saleh Partaonan Daulay.

Related posts