F-PD DPR RI Dukung Perppu Covid-19 Demi Keselamatan Rakyat

Jakarta, LiraNews – Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan, penyelamatan nyawa dan kesehatan rakyat dari ancaman virus corona (Covid-19) dan menyelamatkan atau memulihkan perekonomian nasional harus menjadi prioritas pemerintah.

Hal tersebut disampaikan politisi yang akrab disapa Ibas tersebut kepada para awak media, Rabu (6/5/2020).

Ibas mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan khusus sebagi dasar hukum dalam kondisi darurat (emergency), dengan tujuan agar tugas Pemerintah bukan hanya efektif tetapi juga sah secara hukum.

Menurut Ibas, Perppu Nomor 1 tahun 2020 atau Perppu Covid-19 memiliki cakupan luas dan materi yang tidak satu rumpun.

“Terlihat jelas, Perppu ini menggabungkan aturan pembiayaan penanganan dampak Covid-19 dengan aturan penanggulangan stabilitas sistem keuangan yang esensi aturannya berbeda,” katanya.

Ibas berharap, agar Perppu yang diterbitkan tidak terkesan ‘’Sapu Jagat’, maka akan lebih tepat jika diterbitkan dalam 2 atau 3 Perppu.

“Salah satu Perppu yang pernah direkomendasikan F-PD adalah agar pemerintah mengajukan APBN-Perubahan (APBN-P) 2020 dalam bentuk Perppu,’’ paparnya.

Sebagai catatan kritis, tutur Ibas, dalam Pasal 2 Ayat 1 diatur dan ditentukan fleksibilitas defisit anggaran di atas 3% dari PDB sampai dengan tahun 2022.

“Artinya pemerintah bisa menetapkan angka defisit anggaran sebesar apapun. Tanpa dibatasi,” jelasnya.

Karenanya Ibas menyarankan, agar besarnya defisit ini benar-benar “sebatas yang diperlukan” dan alokasi anggarannya benar-benar mengarah pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang merosot akibat pandemi Covid-19.

“Saran konkret F-PD dalam hal ini antara lain, pemerintah harus lebih fokus pada program dan stimulus yang menghasilkan multiplier effect langsung terhadap ekonomi masyarakat. Kelompok kelompok masyarakat miskin, termasuk yang kehilangan pekerjaan merupakan pihak paling rentan dan harus diprioritaskan dalam hal ini,” tegas putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Ibas juga menghimbau, pemerintah fokus pada penyempurnaan mekanisme dan administrasi data bantuan sosial (bansos), BLT, PKH, dan skema jaring pengaman sosial lainnya agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

“Realokasi anggaran baik pusat maupun daerah, harus benar-benar tepat. Juga disarankan, penundaan bahkan jika perlu, pembatalan proyek-proyek pembangunan beranggaran besar dan termasuk proyek infrastruktur yang bukan prioritas. Sekarang selamatkan terlebih dahulu nyawa manusia, nanti kita lanjutkan lagi pembangunan yang serba benda,” imbuhnya.

Ibas juga menekankan, pentingnya kesalahan program dan penyalurannya akan berakibat serius pada masyarakat. Bukan membantu, malah bisa memberatkan dalam proses recovery ekonomi Indonesia pasca berakhirnya Covid-19.

“F-PD berharap pemerintah benar-benar memiliki disiplin dan fokus yang tinggi dalam penggunaan anggaran, atau uang rakyat, agar bisa kita capai tujuan jangka pendek, tanpa mengabaikan tujuan jangka menengah dan jangka panjang,” ungkap anggota Komisi VI DPR RI ini.

Imunitas Penyelenggara Negara

Terkait imunitas para penyelenggara negara dalam menjalankan Perppu yang dijelaskan Pasal 27 ayat 2, Ibas mengingatkan, pada 18 Desember 2008 lalu DPR RI pernah menolak Perppu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang dinilai memberikan kekebalan hukum kepada penyelenggara negara.

“Jika sekarang aturan tersebut diajukan kembali dan disetujui, maka akan menimbulkan inkonsistensi. Di atas itu, F-PD tetap mengedepankan pentingnya penyelenggara negara melakukan kewajibannya dengan tetap adil, amanah, jujur, menjunjung tinggi akuntabilitas dan menjalankan ‘good governance’,” terangnya.

Ibas juga meminta, agar Perppu Covid-19 ini tidak bertentangan dengan Undang Undang 1945 dan hukum konstitusi yang berlaku. Perubahan APBN, bagaimanapun harus dibahas secara bersama antara Presiden dan DPR RI.

“F-PD akan selalu menjadi bagian dari solusi, dan tidak sedikit pun berniat menghambat rancangan perubahan APBN yang diajukan pemerintah. Dalam situasi ini, dukungan DPR RI kepada pemerintah sangat penting. F-PD sangat memahami hal ini,” urainya.

Lebih lanjut, Ibas mengajak pemerintah dan semua pihak menyelamatkan rakyat dari ancaman Covid-19.

“Dan mari kita selamatkan pula ekonomi Indonesia. Harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat,’’ pungkas legislator asal Dapil Jatim 7 tersebut. LN-RON

Related posts