Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto, Siaga 98: Tak Pengaruhi Perkara

Jakarta, LiraNews– Bergabungnya Febri Diansyah Dalam Tim Hukum Hasto Kristiyanto (HK) meskipun secara hukum sah dan menjadi hak yang bersangkutan, tetapi sebagai mantan pegawai KPK sepatutnya menjaga etika dalam turut serta menangani perkara yang ditangani KPK. Apalagi yang tadinya tergabung di KPK dalam pemberantasan Korupsi kini berhadapan dengan KPK.

Demikian disampaikan Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada para wartawan, Rabu (12/3/2025).

Sebagaimana diketahui perkara “Harun Masiku”, keberadaan Febri saat itu masih menjadi Jubir KPK dan/atau setidaknya Biro Humas KPK. (Febri keluar/mengundurkan diri dari KPK per 18 Oktober 2020).

Hasanuddin meyakini, akan ada konflik kepentingan di dalamnya, sebab setidaknya Febri mengetahui proses, peristiwa dan kontruksi perkaranya.

Termasuk, lanjut Hasanuddin, mengetahui alat bukti peristiwa tersebut.

“Akan ada konflik kepentingan didalamnya. Meskipun KPK dalam hal ini melalui Juru Bicara
KPK, Tessa Mahardika dalam hal ini tidak bisa melarang Saudara HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun, untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya,” kata Hasanuddin.

Namun, imbuh Hasanuddin, hal ini seharusnya dipertimbangkan secara etik untuk membantu dan tidaknya sebagai penasihat hukum tersangka/terdakwa dalam perkara yang sedang di tangani KPK (bagi mantan pegawai KPK).

Hasanuddin berpendapat, korupsi tidaklah semata soal prosedur hukum/melanggar hukum tetapi soal moralitas, dan/atau soal etik yang melandasinya.

“Sebab itu etika tetaplah harus menjadi landasan,” tegas Hasanuddin.

Meskipun demikian, Hasanuddin melihat bergabungnya Febri Diansyah di dalam Tim Hukum HK tidak dapat merubah apapun terhadap perkara tersebut.

“Namun, hal ini harus diingatkan, sebab bisa jadi kelak dikemudian hari, jalan yang dilakukan Febri ini akan diikuti oleh mantan pimpinan KPK. Dan ini akan berdampak terhadap Citra KPK,” tuntas Hasanuddin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *