FENOMENA KEAKTIFAN BERKANTOR ANGGOTA DPR DINILAI MENURUN, DPD LIRA KONAWE: INI JENIS PELANGGARAN BERAT KODE ETIK.

KONAWE– Badan Kehormatan (BK) Didesak Agar Melakukan Evaluasi Terkait Kedisiplinan Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe. Dimana Ada Beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yang Dinilai Malas Berkantor Tanpa Alasan Tertentu, Sehingga Hal Ini Dapat Merusak Citra Legislatif.

Evaluasi Kedisiplinan Ini Bertujuan Agar Seluruh Anggota DPR Kab. Konawe Selalu Menjalankan Tugas Dan Kewajibannya Dengan Penuh Tanggung Jawab. Dimana Kehadiran Dan Keaktifan Berkantor Merupakan Bagian Dari Komitmen Dalam Mengawal Aspirasi Masyarakat Kab. Konawe.

Read More
banner 300250

Apabila Terdapat Bukti Anggota Dewan Tidak Mengikuti Rapat Kerja Maupun Rapat Paripurna Sebanyak 6 (Enam) Kali Berturut-Turut Maka Seharusnya Badan Kehormatan Menjatuhkan Sanksi Berdasarkan Ketentuan Perundang-Undangan Yang Berlaku.

“Dewan Perwakilan Rakyat Ini Bagian Dari Pejabat Negara Sehingga Kalau Tidak Aktif Berkantor Bahkan Tidak Mengikuti Rapat Kerja Maupun Rapat Paripurna, Maka Ini Adalah Pelanggaran Kode Berat Etik Yang Wajib Di Berikan SanksiSanksi.” Tegas Irsan.

Dengan Cara Aktif Berkantor Pula, Maka Anggota DPR Mampu Mengawal Daripada Program Pemerintah Daerah Agar Senantiasa Sejalan Dengan Kepentingan Rakyat Itu Sendiri.

“Badan Kehormatan Ini, Jangan Hanya Diam Membisu Tanpa Pengawasan Serius Terhadap Anggota DPR Yang Dinilai Malas Berkantor. Jangan Pula Terkesan Melakukan Pembiaran, Sehingga Kantor DPRD Konawe Seolah Di Huni Oleh Orang-Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab Dalam Menjaga Kedisiplinan Di Lingkup Legislatif.” Kata Irsan.

DPDR Konawe Diharapkan Agar Lebih Memperhatikan Absensi Kehadiran, Khususnya Pada Agenda Rapat Paripurna Yang Tentunya Diwajibkan Dihadiri Oleh Seluruh Anggota DPR. Namun Rupanya, Hal Ini Dinilai Bukan Menjadi Bahan Perhatian Khusus Bahkan Terkesan Ele-Elean Seolah Tidak Memahami Aturan.

“Mereka Ini Di Gaji Untuk Kepentingan Rakyat, Salah Satunya Dengan Cara Wajib Berkantor. Jangan Sampai Karena Kepentingan Rakyat, Sehingga Mereka Malas Berkantor Tanpa Alasan Yang Mendasar.” Ucap Irsan.

Selain Daripada Itu, Irsan Juga Berharap Kepada Pihak Unsur Pimpinan DPRD Konawe Agar Mampu Menjadi Contoh Kedisiplinan Yang Baik Terhadap Anggota DPR Lainnya Sehingga Kepercayaan Masyarakat Tetap Terjaga.

Terakhir, Irsan Pagala Berpesan, Bahwa Jika Ada Anggota DPRD Konawe Yang Malas Berkantor, Maka Mundurkan Diri Adalah Jalan Terbaik Yang Perlu Di Tempuh.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *