FMPU DKI Laporkan Nikita Mirzani Terkait Perilaku Asusila

Jakarta, LiraNews –  Tidak terima Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) dilecehkan sejumlah orang yang mengaku dari

Forum Masyarakat Pencinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan aktris seksi Nikita Mirzani ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (16/11)

“Kedua laporan tentang perbuatan perilaku atau asusila yang bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan saudari Nikita Mirzani. Karena itu, kita serahkan proses ini ke penyidik,” kata penanggungjawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11).

Menurut Saifudin, perkataan asusila yang dilontarkan Nikita Mirzani melalui media sosial (medsos). Padahal, Nikita Mirzani sebagai publik figur.

“Karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi ,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dalam laporan tersebut menyertakan barang bukti berupa Fd (flasdisk) isi video. Screen shot video. Tentang ujaran kebencian kepada salah satu seorang tokoh agama.

“Saya dari forum pencinta masyarakat ulama kita ini kalau ulama harus dicintai. Saya tidak ada koordinasi dengan beliau jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani berkomentar terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11).

Selain itu, Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya ramai di media sosial (medsos). LN-RON

Related posts