Gara-Gara Wanita Dua Kelompok Adu Jotos, Satu Orang Tewas

Surabaya, LiraNews — Tidak terima teman wanitanya digoda, membuat, Deni (26) asal Surabaya, Eko Agung (23), Saefudin, (20), Slamet (21), Andre (23), mereka warga Gresik, membikin perhitungan terhadap Arif Rahman(23) asal Gresik yang menjadi korban.

Akibatnya korban meninggal setelah dirawat di rumah sakit. Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini dinyatakan buron.

Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti mengungkapkan, kelompok pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Sebelumnya kedua kelompok secara tidak sengaja bertemu kafe Triple X Kedungdoro.

Kelompok pelaku secara membabi buta memukul pakai tangan kosong dan senjata. Ada juga yang menendang dan ada yang melempar batu sehingga salah satu korban ada yang meninggal dunia usai dibawa ke rumah sakit.

“Motifnya, dua minggu sebelumnya, antara kelompok pelaku dengan kelompok korban terjadi kesalah pahaman di Jalan Segoromadu depan Gelora Joko Samudro, Gresik,” kata Bima, Selasa (27/8/2019).

Polisi akan menjerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e,2e,3e KUHP Subsider Pasal 351 ayat (1),(2),(3) KUHP, ancamannya hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit mobil Honda Jazz Nopol W-1763-EC (sarana), 2 buah pecahan batu Paving (alat memukul /melempar korban), 1 buah linggis kecil dan 5 buah Handphone,” papar Bima.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan dua kubu diduga berawal dari cekcok Arif Rahman dan rekannya dengan para pelaku yang berasal dari Gresik.

Setelah Diskotek Triple X bubar pada, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, korban Arif Rahman dan rekannya yang berjumlah 6 orang dikuntit para pelaku mulai Jalan Kedungdoro.

Begitu korban ini sampai di Jalan Widodaren, para pelaku langsung mengepung dan menghajar para korban. Disanalah diduga Arif Rahman dihajar hingga sekarat dan kemudian meninggal setelah dirawat.

Reporter: Alamuddin

Related posts