Jakarta, LiraNews– Mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta berunjuk rasa menolak revisi UU TNI di Gerbang Pancasila DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya menolak rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia itu, karena berpotensi menghidupkan kembali dwi-fungsi militer.
“Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan yang ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran. Militer kembali menjadi aktor dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan,” kata Faiz dalam keterangan resminya, Rabu (19/3/2025).
Faiz mengatakan, sebagai bagian dari gerakan reformasi, Mahasiswa Trisakti menyatakan empat tuntutan.
“Pertama, menolak seluruh rancangan revisi UU TNI. Kedua, copot dan hentikan perwira aktif TNI-Polri dalam jabatan sipil saat ini. Tuntutan ketiga mahasiswa Trisakti adalah wujudkan supremasi sipil dan berhenti menyampingkan agenda reformasi. Keempat, menolak segala bentuk militerisasi dalam pemerintahan sipil dan menuntut komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia,” beber Faiz
Sebelumnya pada Selasa (18/3/2025), Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah. Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyepakati agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan semua fraksi menyetujui meski masing-masing memberikan catatan.
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya apakah revisi RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui,” kata Utut dalam rapat.
Rencana pengesahan Revisi UU TNI ini terjadi di tengah penolakan dari sejumlah elemen sipil. Mereka khawatir kehadiran prajurit di urusan sipil meluas, karena ditambahnya lembaga yang bisa diisi tentara aktif dan kewenangan pada operasi militer selain perang. LN-RON