Jakarta, LiraNews — Bertempat di Gedung Utama OJK RI, Sawah Besar Jakarta Pusat, Gerakan Bela Korban Pinjaman Online (GBKP) melakukan aksi unjuk rasa. Aksi yang dipimpin Eka Nugraha terkait menyikapi permasalahan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan Fintech terhadap para nasabahnya.
Mereka menggelar spanduk dan poster bertuliskan:
1. Bubarkan! Otoritas Jaksa Keuangan
2. Bubarkan Otoritas Jasa Keuangan
3. OJK bubar rakyat senang
4. Tutup seluruh aikasi rentenir
5. OJK hanya bencana bagi rakyat
Dalam orasinya Niko, kordinator lapangan mengatakan, bahwa mereka datang di depan kantor utama OJK dengan tuntutan yang sama. “OJK seharusnya mengawasi keuangan rakyat bukan malah melindungi rentenir pinjaman online yang bisa merugikan rakyat,” ujarnya.
Apabila OJK tidak menindak lanjuti, tegasnya, mereka akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar segera membubarkan OJK.
“Adapun fakta fakta di lapangan sudah -+ 20.000 pengaduan ke kita dari sabang sampai marauke masalah pinjaman online dan para rentenir online tsb menggunakan deptcolector untuk menagih utang dan sampai ada korban yang kehilangan nyawa akibat depresi di tagih oleh deptcolector dan ada yg sampai di pecat dari pekerjaanya akibat intimidasi via media sosial,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya tidak perlu mediasi di dalam, tapi yang dibutuhkan hanya pecat orang-orang OJK sekarang juga, karena dinilai tidak bisa bekerja dan hanya menghamburkan uang negara.
Mereka juga menuntut KPK harus mengusut kasus ini jangan tinggal diam. Kami juga menduga ada suap di dalam OJK.
“Tidak ada lagi kompromi buat OJK presiden harus bertindak tegas untuk membubarkan OJK dan tidak perlu d pertahankan lagi serta kembalikan smua tanggung jawab OJK kepada BI,” pungkasnya. LN-AZA