Jakarta, LiraNews – Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo Gibran dan Kaesang tak perlu khawatir dengan laporan itu.
“Hal ini karena sebagai pemimpin, diibaratkan sebagai pohon yang semakin tinggi, terpaan anginnya pun akan semakin kencang,” kata politisi yang akrab disapa Rudy itu kepada para wartawan, Selasa malam (11/1/2022).
Rudy menilai, pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK merupakan sebuah dinamika politik dan itu hal yang biasa terjadi di tahun politik.
“Apalagi survei terbaru menempatkan Gibran dengan elektabilitas tertinggi di Jawa Tengah. Mas Gibran juga berpeluang maju di Pilkada DKI Jakarta. Ini merupakan suatu dinamika politik dan hal ini biasa,” jelas Rudy.
Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK semestinya memiliki data yang detail dan kongkret.
“Yang melaporkan ini mestinya harus punya data-data yang detail dan kongkret, tidak hanya mengada-ada, dasar kebencian , finah dan sebagainya, sehingga kami berharap mas Gibran dan Kaesang gak perlu khawatir dan cemas karena memang menjadi putra orang nomor satu itu, melangkah saja akan disorot,” imbuh Rudy.
Diberitakan sebelumnya, Gibran dan adiknya, Kaesang dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).
Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun.