Jakarta– Gerakan mahasiswa sulawesi tenggara-Jakarta (Gmst-Jakarta) menantang Mabes polri segera menangkap ketua DPW Gerindra Sulawesi tenggara Inisial “AAA”
Kasus Penggelapan dana perusahaan PT.Kabaena kromit Prathama (PT.KKP) sebesar 3,4 Miliar kini menjadi pertanyaan Publik khusus nya masyarakat sulawesi tenggara
Pasal nya sampai hari ini “AAA” masih saja berkeliaran menghirup udara segar tanpa ada tindakan yang di lakukan Aparat Penegak Hukum (APH) padahal jelas beberapa Bulan kemarin Sudah di tetap kan sebagai tersangka di Polres kota kendari.
Kordinator Lapangan 1 Irjal ridwan mengungkap kan bahwa Ketua DPW Gerindra Sultra Dinilai kebal Hukum, kami duga ada kongkalikong antara pihak kepolisian polresta kendari Dan Ketua DPW Gerindra Sultra.
Ia kami nilai kasus penggelapan dana perusahaan PT.KKP yang di lakukan “AAA” kami duga ada permainan antara kapolres kota kendari, jangan sampai kasus ini di hilangkan yang sudah jelas terbukti Melakukan kejahatan.
Irjal ridwan menegaskan agar Pihak Bareskrim Mabes polri Untuk segera menangkap Ketua DPW Gerindra serta mengevaluasi kinerja kapolres kota kendari yang kami duga bekerja sama atas kasus tersebut.
Karna jelas dalam pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) tentang penggelapan uang perusahaan dapat diancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun.
Kordinator Lapangan 2 Pandi Bastian juga menegaskan bahwa kasus tersebut akan kami kawal sampai ketua DPW Gerindra Sultra di hukum sesuai aturan yang berlaku di negara kesatua Revublik indonesia.
Ia kasus ini akan kami kawal sampai bareskrim mabes polri mengambil langka tegas. Dalam dekat ini kami akan kembali mempresure laporan yang kami masukan.
Kolom Komentar