Jember, LiraNews – Bertempat di pelataran Gedung DPRD Jember pada Rabu, 9 September 2020, warga Jember yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) menggelar cukur habis rambut mereka untuk menyambut gembira putusan tersebut.
“Saya sangat bersyukur atas ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga kami gundul massal,” ucap KH Ayyub Saiful Rijal atau Gus Saif.
Selain Gundul Massal, massa yang hadir juga menggelar tumpengan dan do’a secara bersama-sama sebagai rasa syukur atas sanksi yang di jatuhkan kepada bupati Jember
Gubernur Jawa Timur menerbitkan SK nomor: 700/ 17/13/ 070/ 2020 tertanggal 3 September 2020. Isi surat menyatakan Bupati Jember melakukan pelanggaran dalam bentuk gagal menyusun APBD 2020.
Sanksi yang diberikan Gubernur jatim berupa selama 6 bulan tidak dibayarkan gaji, honorarium, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, biaya penunjang operasional, dan segala pendapatan dari keuangan negara yang melekat pada Bupati
Pembahasan APBD tidak kunjung selesai disebabkan konflik tak berkesudahan antara Bupati Faida dengan DPRD Jember. LN-Joni Budi Utomo