Gus AMI: Jangan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Pegawai

Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI)

Jakarta, LiraNews – Perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H – 2021 dilaksanakan dalam suasana pandemi covid-19. Kondisi ekonomi masyarakat pun masih morat-marit dan belum stabil.

Sayangnya, masih ada laporan bahwa sejumlah perusahaan belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawainya dengan berbagai alasan.

Read More
banner 300250

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak 20 April hingga 10 Mei, terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.

Menyikapi kondisi ini, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta perusahaan untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada para karyawannya.

Sebab dalam kondisi sulit ini, jelas Gus AMI, para karyawan sangat berharap bahkan menggantungkan urusan ekonominya dari pencairan THR perusahaan.

“Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran,” ujar Gus AMI, Rabu (12/5/2021).

Lantas bagaimana jika perusahaan itu juga kesulitan finansial? Gus AMI menyarankan agar bisa membicarakan secara baik-baik dengan para pegawainya sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai.

Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI)

“Tapi jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura gak mampu. Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan. Bila pegawai merasa senang, nyaman maka pasti bekerjanya juga akan semangat sehingga lebih produktif,” tutur mantan Menakertrans ini.

Diketahui, Pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah merespons laporan soal perusahaan yang tidak membayar THR. Yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang telah melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 bagi pekerjanya sesuai dengan imbauan dari pemerintah.

“Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR,” ujar Menaker Ida ketika meninjau Posko THR Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).

Related posts