Bukittinggi, LiraNews – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengajak tokoh masyarakat ikut mensosialisasikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Guspardi saat sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN dihadapan 100 orang peserta dari berbagai nagari di Kabupaten Agam yang terdiri dari wali nagari, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kandung, dan pemuda yang diadakan di Hotel Rocky Bukitinggi, Sabtu (29/8/2024).
“Sosialisasi program PTSL ini merupakan bentuk aktualisasi visi dan misi Presiden Jokowi yang menginginkan sertifikasi tanah berjalan secara menyeluruh dan masif sampai ke akar rumput,” ujar Politisi PAN ini.
Guspardi pun meminta peserta yang hadir ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat Program PTSL yang digagas Kementerian ATR/BPN.
Dengan didaftarkannya bidang tanah, lanjut Guspardi, maka dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah yang dimiliki masyarakat.
“Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah berguna untuk kenyamanan dan keamanan agar kepemilikan tanah tidak diganggu oleh siapapun,” ujar Anggota Baleg DPR RI ini.
Guspardi mengatakan, hal ini dilakukan agar setiap jengkal tanah di manapun dan bagaimanapun kondisinya harus didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui oleh negara.
Oleh karena itu, Guspardi berharap peranan wali nagari, alim ulama, tokoh adat, bundo kandung, dan para tokoh lainnya yang merupakan tokoh panutan di tengah masyarkat harus ikut mensosialisasikan berbagai manfaat program PTSL.
Bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, mulai dari sekarang dapat memasang patok tanda batas tanahnya agar memudahkan petugas ukur dari Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran dalam rangka Program PTSL.
“Apalagi program PTSL tidak berbayar atau gratis, maka masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan program ini dengan baik,” pungkas Guspardi Gaus.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sumbar beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi juga diserahkan 13 sertifikat gratis yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan melalui program PTSL. LN-RON
Kolom Komentar