Guspardi Harap 13 Nagari Dapat Segera Disahkan Mendagri

Jakarta, LiraNews – Legislator asal Dapil Sumatera Barat (Sumbar) 2 Guspardi Gaus mengatakan masyarakat dari 10 nagari yang dimekarkan melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus disambut rasa syukur dan sukacita oleh semua elemen masyarakat.

“Pemekaran nagari ini dimaksudkan agar potensi yang ada nagari yang dimekarkan dapat lebih dimaksimalkan untuk peningkatan ekonomi dan lebih memudahkan pelayanan serta dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Agam maupun Provinsi Sumbar,” ujar Guspardi kepada para wartawan, Senin (26/12/2022).

Read More
banner 300250

Guspardi menyatakan, peresmian Nagari Dalko hasil pemekaran ini merupakan salah satu nagari yang dimekarkan di Kabupaten Agam.

“Pemkab Agam mengajukan 23 nagari pemekaran dan baru disahkan dan sudah mendapatkan nomor registrasi nagari sebanyak 10 nagari. Sisanya 13 nagari masih dalam proses karena menunggu persyaratan yang belum lengkap diserahkan oleh Pemkab Agam kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Anggota Komisi II DPR RI

Guspardi berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pemekaran 13 nagari lagi dan akan mengawal agar Mendagri dapat sesegera mungkin menerbitkan nomor registrasi nagari.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk segera melengkapi segala persyaratan administrasi dan persyaratan teknis lainnya, sehingga harapan dan keinginan masyarakat dari 13 nagari yang mengusulkan pemekaran nagari segera terwujud dalan waktu yang tidak teralu lama,” pungkas Anggota Baleg DPR RI ini.

Sementara Bupati Agam Andri Warman menambahkan Nagari Dalko merupakan salah satu nagari yang telah dikukuhkan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkan Nagari Dalko ini, maka nagari tersebut lebih maju lagi,” kata Andri.

Andri menambahkan, Pemkab Agam mengajukan 23 nagari pemekaran dan baru 10 nagari yang sudah disahkan oleh Kemendagri.

“Sebanyak 13 nagari lagi masih dalam proses untuk memperoleh nomor registrasi nagari,” beber Andri Warman. LN-RON

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *