Jakarta, LiraNews.com – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengapresiasi terobosan yang dilakukan Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, terkait pemberian mandat kepada Ormas Keagamaan dalam pengawasan pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) di Indonesia.
“Terobosan ini harus diapresiasi dan tak boleh dipandang negatif apabila ormas keagamaan diberikan mandat membantu mengawasi usaha pertambangan minerba, apalagi kepada pengusaha-pengusaha muda di bawah naungan ormas keagamaan tersebut. Malah bagus banget,” kata Habib Syakur kepada awak media, Rabu (17/4/2024).
Menurut Habib Syakur, pemberian mandat dalam pengawasan dan pengelolaan izin pertambangan kepada organisasi di bawah Ormas Keagamaan sangatlah bagus, karena akan ada kewajiban moral bersama-sama dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya alam Nusantara
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Bahlil atas usulannya tersebut. Saya rasa gagasan Bahlil itu sangat bijaksana, apabila ormas keagamaan diberikan kesempatan bersama-sama mengawasi usaha tambang minerba,” tegas Habib Syakur.
Ulama asal Malang Raya ini menjelaskan bahwa usulan menteri Bahlil itu untuk menghargai ormas keagamaan yang telah memberi sumbangsih sangat besar bagi negara.
Terlebih ormas keagamaan juga punya sepak terjang sangat baik dalam menjaga keseimbangan alam, mengawasi pertambangan, termasuk dalam menjaga pengusaha dan membantu pemerintah.
“Nah justru dalam hal itu, maka jangan dipandang sempit. Ormas keagamaan memang nirlaba, tapi didalamnya ada organisasi pemuda dan pengusaha. Jadi ada organisasinya yang punya korporasi usaha,” tandas Habib Syakur.
Selain hal itu, Habib Syakur menyebut ada yang lebih penting lagi untuk diperhatikan, yakni terkait pemberantasan ilegal mining alias pertambangan ilegal yang merusak alam dan tidak menuhi kewajiban membayar royalti kepada negara.
Karena itu, Habib Syakur mengusulkan agar Kejaksaan Agung ikut menggandeng Menteri Investasi Kepala BKPM, Kementerian ESDM, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menindak tegas ilegal mining, karena jelas-jelas merusak ekosistem alam, serta tidak mau membayar kewajiban berupa royalti.
“Kejaksaan Agung wajib bersama-sama dengan Kementerian Investasi Kepala BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian ESDM untuk mendesak agar ilegal mining membayar kerugian negara dengan membayar royalti yang selama ini tak dibayar. Para pelaku ilegal mining harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Habib Syakur.
Habib Syakir pun sangat mengapresiasi langkah-langkah terobosan dari Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, karena ada di garda terdepan dalam memberantas ilegal mining.
“Kita justru mengapresiasi Menteri Bahlil yang ada di garda terdepan menyelamatkan pemasukan negara di bidang Minerba, sekaligus menata usaha lahan tambang. Ini semua demi bangsa, agar tak ada ilegal mining,” tegas Habib Syakir.
“Kementerian Investasi BKPM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia ada di garda terdepan membetantas ilegal mining. Indonesia negara hukum, maka segala yang ilegal harus ditindak. Semua ada aturannya,” tuntas Habib Syakur.
Kolom Komentar