Jakarta, LiraNews.com – Founder Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar belajar menghargai para ulama, karena para ulama adalah penyangga NKRI dan berjasa besar dalam kemerdekaan Indonesian.
“KPK harus belajar etika dan sopan santun. Ulama tak akan bermain dengan hal hal dilarang agama,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/5/2024).
Pernyataan Habib Syakur ini merespon tuduhan-tuduhan atau praduga yang dilontarkan KPK kepada ulama kharismatik Kiai Agoes Ali Masyhuri.
Jaksa KPK sebelumnya menyebut nama KH. Agoes Ali Masyhuri dalam sidang hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Ayah dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali itu diduga membantu pihak berperkara di Mahkamah Agung (MA).
Habib Syakur mengingatkan KPK agar jangan sembarangan menuduh-nuduh ulama. Apalagi menduga-duga seolah ulama melakukan pelanggaran hukum.
“Seorang ulama atau Kiai sangat faham dan taat pada agama. Tak mungkin mengatur perkara ataupun melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme seperti yang dikatakan KPK. Saya minta KPK hati-hati kalau ngomong,” tandas Habib Syakur.
Ulama asal Malang Raya ini bahkan meminta KPK dibubarkan saja jika hanya menjadi lembaga penyebar fitnah. Apalagi tak ada prestasi KPK yang membanggakan, selain bermain intrik politik dengan jubah hukum.
“KPK dibubarkan saja, karena KPK tak bisa menghargai ulama. Bangsa Indonesia berdiri karena jasa ulama, para ulama berdarah-darah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Jadi KPK sekarang jangan sok jagoan seolah paling suci,” tegas Habib Syakur.
Ia pun meminta agar Jaksa KPK yang menuduh-nuduh ulama terlibat perkara hukum untuk diusut. Jangan jangan ada motif tertentu sehingga dia sepertinya membenci ulama.
“Jaksanya KPK itu harus diperiksa. Ada modus apa ini, kok ulama dituduh dan difitnah padahal tak pernah korupsi nepotisme. Menurut saya lebih baik KPK bubarkan saja kalau kerjaannya model beginian,” ujar Habib Syakur.
Bagi Habib Syakur, KPK saat ini sudah tidak bisa diandalkan, karena terlalu banyak intrik politik dibanding penanganan kasus. KPK juga jauh di bawah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus hukum korupsi di Indonesia.
“Cukuplah masakah korupsi ditangani Kejaksaan Agung saja. Toh kejaksaan lebih berprestasi dibanding KPK. Lihat hasil penanganan korupsi Kejaksaan Agung lebih baik dari KPK. Ditambah lagi KPK sudah tidak bisa menghargai ulama. Selesaikan saja sudah KPK dibubarkan. Gak ada guna lagi,” tuntas Habib Syakur.
Kolom Komentar