Jakarta, liranews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, aspirasi yang disuarakan rakyat akan menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan di DPR.
Hal ini disampaikan Mba Puan, sebagai respon terhadap maraknya aksi demonstrasi mendukung Putusan MK nomor 60 perihal syarat pencalonan Pilkada.
“Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya,” kata Puan dalam pernyataannya, Jumat (23/8/2024).
Puan selaku Ketua DPR terus mencermati dinamika politik menjelang tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mulai dibuka pada 27 Agustus mendatang.
Apalagi saat ini sudah masuk masa-masa krusial, karena menyangkut tiket calon kepala daerah yang akan diusung partai politik.
Putusan MK sendiri memberi ruang yang lebih luas bagi munculnya calon kepala daerah, karena syarat pencalonan yang tadinya harus 20 persen kursi DPR, kini diturunkan antara 10 persen hingga 6,5 persen sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah bersangkutan.
Putusan MK ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat, karena membuka ruang bagi lebih banyak calon kepala daerah maju Pilkada.
Puan menegaskan, dukungan masyarakat terhadap putusan MK ini merupakan aspirasi yang harus didengar dalam alam demokrasi. Termasuk ketika disuarakan dengan aksi turun ke jalan.
“Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” tandas Puan.