Jakarta, LiraNews.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai PDI Perjuangan (PDIP) ibarat makan buah simalakama, lantaran menyimpan bukti-bukti dugaan skandal pejabat.
Maksudnya begini. Jika bukti-bukti itu benar adanya namun tidak dilaporkan ke penegak hukum, maka bisa masuk pidana karena menyembunyikan kejahatan.
“Mengetahui apalagi memiliki bukti tindak pidana tapi tidak melaporkannya juga bisa dipidana. Sebab patut diduga sebagai pelaku turut serta atau menyembunyikan dan menolong pelaku kejahatan hingga menghalangi penegakan hukum,” jelas R Haidar Alwi.
Sebaliknya, jika bukti-bukti yang dikatakan itu tidak ada, maka bisa kena pidana juga. Karena dinilai menyebar berita bohong.
“Akan tetapi jika bukti skandal tersebut ternyata tidak ada dan hanya gertakan semata, bisa dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong karena telah menimbulkan keributan di masyarakat,” jelas Haidar.
Karena itulah, Haidar memimta PDI Perjuangan segera membuka dokumen yang diduga berisi bukti-bukti skandal pejabat negara.
Jika bukti dokumen itu tidak dibuka dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, Haidar Alwi menilai PDI Perjuangan terkesan tidak pro penegakan hukum.
“Kalau benar apa yang dikatakan PDIP tentang bukti skandal tersebut, kenapa malah disimpan dan bukan dilaporkan?”
“Jangan salahkan publik bila kemudian menilai PDIP tidak pro penegakan hukum,” kata R Haidar Alwi, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, ketika mengetahui apalagi memiliki bukti adanya tindak kejahatan seharusnya PDIP membuat laporan.
Namun yang terjadi PDIP justru menyimpan dan menggertak akan membongkarnya pasca-Sekjen Hasto Kristiyanto telah berstatus sebagai tersangka di KPK.
“Jadi klaim bahwa Hasto memiliki dan menyimpan bukti skandal pejabat negara ini hanya akan membuat posisinya menjadi semakin sulit. Maju kena, mundur pun bisa kena,” pungkas R Haidar Alwi.