Hamdan Zoelva : Sidang Di MK Bukan Soal Berapa Banyak Bukti Tapi Buktinya Relevan Atau Tidak

Padang, LiraNews – Diskusi terbuka dengan KAHMI dan HMI digelar diwisma HMI/KAHMI Sumbar jalan hang tuah nomor 158, kelurahan olo, kecamatan Padang barat, kota Padang pada Minggu malam (28/07/2019).

Ratusan peserta diskusi memenuhi teras wisma HmI /KAHMI sampai kehalaman parkir dengan pemateri utama DR. H. Hamdan Zoelfa,SH.MH yang merupakan koordinator Majelis Nasional KAHMI dan juga ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2013-2015.

Turut Hadir dalam diskusi terbuka tersebut Majelis Daerah KAHMI Sumbar, Majelis Daerah KAHMI kota Padang,pengurus HMI cabang Padang, Direktur eksekutif bakornas Lemi PB HMI, Ketum PB SEMMI, Sekum Perisai dan seluruh kader yang berasal dari tiga puluh komisariat selingkup cabang padang.

“Ini adalah pertama kalinya saya datang kewisma HMI/KAHMI Sumbar,” kata Hamdan Zoelfa kepada wartawan, sebelum memberikan diskusi.

Bang Hamdan sapaan akrabnya menyempatkan untuk melihat satu-persatu ruangan, mulai melihat ruang training, kamar peserta, ruang panitia, ruangan BPL, dan terakhir diruangan pengurus cabang.

Dalam diskusi yang bertemakan ketuk palu MK menurut kaca mata mantan ketua MK, beliau menguraian materi tersebut bahwa dalam sidang dimahkamah konstitusi menang-kalah dalam sengketa pemilu bukan soal banyak-banyakan bukti, Tapi buktinya relevan atau tidak.

“Mau berapapun banyak bukti sampai kalau nggak relevan juga tidak akan dibaca dan tidak dikabulkan,” tegasnya.

Dalam demokrasi ada tiga syarat yang mesti dipenuhi yaitu pertama tingkat kecerdasan pemilihnya, kedua tingkat kesejahteraan dan terakhir aparat penegak hukumnya sudah bagus.

“Dinegara indonesia itu belum terpenuhi tiga syarat itu maka dibentuklah institusi -institusi hukum untuk meminimalisir dan memperbaiki sengketa,” kata beliau.

Ketum HMI Cabang Padang Rahmaddian menyampaikan Ucapan selamat datang di Kota Padang kepada Kakanda Hamdan Zoelva.

Rahmaddian menyampaikan penting kiranya untuk mengetahui perihal prosesi pengambilan keputusan di MK. Meski sudah berlalu namun perlu diketahui juga bahwa apa yang telah diputuskan oleh lembaga tinggi negara MK telah melalui mekanisme yang seharusnya.

“Sehingga keresahan yang dirasakan oleh masyarakat belakangan bisa terjawab dan tidak menimbulkan pertanyaan kembali dikemudian hari.),” katanya.

Seterusnya, diskusi ini juga terbuka untuk. Semua pihak berkesempatan mengikutinya. Rahmaddian juga menyampaikan sedikit tentang historys dari HMI Cabang Padang yang menjadi tuan rumah konggres saat azas tunggal diberlakukan ditahun 1985/1986. Kemudian ia menyampaikan juga tentang bahwa saat ini HMI Cabang Padang terus berbenah, ada 31 Komisariat yang ada dilingkup HMI Cabang Padang.

Ketua panitia Randa Afrizal Sandra menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut menyukseskan diskusi terbuka bersama bg Hamdan Zoelva dan teristimewa kepada semua panitia yang sudah meluangkan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kesuksesan acara tersebut.

“Acara berjalan lancar alhamdulillah antusias peserta luar biasa bahkan sampai meluap kehalaman parkir wisma,” kata aktivis Sumbar ini. LN-AZA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *