Jakarta, LiraNews.com – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait perbaikan nasib pekerja migran Indonesia (PMI).
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam refleksi Hari Pekerja Migran Internasional atau International Migrants Day (IMD) yang diperingati setiap tanggal 18 Desember.
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, Sarbumusi mendorong pemerintah memberlakukan zero migration cost (migrasi tanpa biaya) bagi buruh migran sepenuhnya, tanpa meletakkan pembiayaan kepada calon atau pekerja migran.
Kedua, Sarbumusi mendorong pemerintah untuk menginisiasi dan merealisasikan nota kesepahaman dengan negara-negara tujuan yang mencakup jaminan perlindungan bagi buruh migran di semua sektor yang ada di negara penempatan.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk membuat strategi komprehensif dan terkoordinasi terkait reintegrasi sosial dan ekonomi bagi buruh migran dan anggota keluarganya.
“(Tujuannya) agar mendapatkan akses terhadap pekerjaan dan pendapatan yang layak di negara sendiri, sehingga keputusan bermigrasi nantinya lebih disandarkan pada pilihan sadar calon buruh migran,” tegas Irham.
Keempat, mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 Tentang Pekerja Rumah Tangga. Sebab sebagian besar buruh migran Indonesia bekerja di sektor rumah tangga.
“Pemerintah Indonesia seolah memiliki posisi tawar yang rendah dalam upaya bilateral and multilateral agreements untuk perlindungan buruh migran, terutama di sektor domestik,” pungkas Irham.