Bangkalan, LiraNews — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan berikan himbauan terhadap seluruh pengguna dan penyedia jasa parkir di Bangkalan.
Himbauan tersebut dipublikasikan dalam bentuk Baner yang akan di distribusikan pada setiap sudut kota dzikir dan sholawat. Tidak hanya itu, Dishub Bangkalan juga menerbitkan stiker peringatan yang akan ditempelkan pada setiap kendaraan pengguna jalan yang meletakkan kendaraan tidak pada tempatnya.
Hal ini ramai sekali dibicarakan di media sosial. Pasalnya dari dua poin yang tertuang dalam himbauan dishub terkesan mengadu pihak pengguna parkir dengan penyedia parkir. Seperti yang dilontarkan pemuda asal Pangeranan Bangkalan Mahrus (23).
“Itu bukan solusi, ini seperti mau mengadu masyarakat dengan juru parkir,” terangnya.
Sementara itu, Moh. Hasbullah selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Bangkalan menerangkan bahwa himbauan semacam ini sudah sejak lama dilakuka baik pembinaan sampai penertiban.
“Tidak ada hentinya kita lakukan himbauan bahkan sampai penertiban di lapangan,” terangnya.
Lanjut dia, himbauan ini dilakukan bukan tanpa alasan, karena karcis merupakan satu-satunya bukti bahwa kita menitipkan kendaraan kita di tempat tersebut. Dengan kata lain himbauan ini murni agar arus lalu lintas di Bangkalan senantiasa lancar.
“Tujuan supaya arus lancar dan mencoba menggali potensi PAD,” tambahnya.
Perlu diketahui untuk saat ini Dishub hanya mensosialisasikan melalui media sosial dan telah mempersiapkan 15 baner yang kemudian akan didistribusikan di sejumlah titik di Bangkalan.
Reporter: Nur Hasan