Jembatan Timbang PT. EUP telah di Tera Ulang, Eko: “Hasilnya Cukup Mengejutkan”

Bontang, LiraNews – Menindaklanjuti hasil RDP Komisi II DPRD Kota Bontang pada 22 Mei 2023 yang lalu, dengan menghadirkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Bagian Ekonomi, PT. EUP dan Perwakilan Distributor Minyak Curah, maka pada tanggal 23 Mei 2023 Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMDP) melalui Seksi Kemetrologian telah melakukan Tera Ulang dan Kalibrasi atas Kedua Unit Jembatan Timbang PT. EUP tersebut.

Kepala Seksi Kemetrologian DKUKMDP Kota Bontang Ida Jubaidah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Tera Ulang dan Kalibrasi atas Kedua Jembatan Timbang milik PT. EUP tersebut.

“PT. EUP telah mengajukan permohonan Tera Ulang dan Kalibrasi atas kedua jembatan timbang yang mereka miliki di lokasi pabrik dan tim kami telah melakukannya pada 23 Mei 2023 yang lalu, hasilnya cukup bagus dan telah sesuai dengan standar kelayakan Jembatan Timbang. Lebih jauh Ida menjelaskan PT. EUP memiliki dua buah Jembatan Timbang dengan kapasitas 200 ton, dimana masing-masing memiliki tingkat toleransi sebesar 10-30 Kg”

Terpisah direktur PT. Setia Cipta Loka, Eko Yulianto yang turut hadir pada RDP dengan Komisi II DPRD yang lalu menyatakan, bahwa hasil Tera Ulang dan Kalibrasi itu cukup mengejutkan.

“Kami masih meyakini bahwa jembatan timbang milik PT. EUP itu mengalami deviasi error sebesar 3%, akibatnya terhitung sejak bulan Juni 2022 s/d Maret 2023 pihaknya merasa telah dirugikan sebesar Rp198 juta, kerugian itu berasal dari kurangnya volume barang yang diterima akibat deviasi sebesar 3% tersebut, jumlah itu dirasakan sangat besar karena telah menggerus keuntungan perusahaannya hingga 35%, sementara batas toleransi yang bisa diberikan untuk jenis Jembatan Timbang itu hanya 10-30 Kg atau sekitar 0,03% saja”

Lebih jauh Eko menjelaskan bahwa pada RDP yang lalu ia telah mengajukan tiga Poin aspirasi dihadapan sejumlah anggota Komisi II DPRD yaitu:

  1. Kuota DMO (Domestik Market Obligation), mengingat perusahaanya PT.SCL saat ini sudah tidak mendapatkan kuota minyak DMO lagi dan harus membeli minyak Non DMO/Industri yang harganya jauh lebih mahal. Akibatnya masyarakat Kota Bontang yang sebelumnya bisa mendapatkan harga 13.000/liter dibawah HET, sekarang harus mendapatkan harga 15.000/liter, diatas HET. Untuk diketahui Harga Eceran Tertinggi minyak curah masih di harga 14.000/liter.
  2. Jumlah Kuota DMO (Domestik Market Obligation), pihaknya berharap sebagai pengusaha lokal dapat diberdayakan dengan diberi jumlah kuota DMO yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, khsususnya untuk wilayah Kota Bontang dan sekitarnya.
  3. Jembatan Timbang PT. EUP agar segera dilakukan Tera Ulang dan Kalibrasi agar dapat memberikan hasil timbangan yang akurat.

Dari ketiga aspirasi yang disampaikan dihadapan Komisi II DPRD Bontang tersebut baru Poin ketiga yang dipenuhi, sementara untuk Poin kesatu dan dua belum ada kejelasan sampai saat ini. Namun demikian pihaknya sangat berterima kasih atas kerjasama antara Pemerintah dan DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya distributor dan pedagang minyak curah di Kota Bontang.

Semoga PT. EUP berkenan mengabulkan aspirasi para distributor sebagai pengusaha lokal yang disampaikan melalui Komisi II DPRD Kota Bontang, agar masyarakat dapat menikmati minyak curah dengan pasokan yang cukup dan harga murah kembali, demikian pungkasnya.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *