Jokowi Sebut Istana Bau Kolonial, Sejarawan: Kolonialisme itu Soal Watak, Gunakan Hukum untuk Menindas

Sejarawan Bonnie Triyana dan Pakar Geopolitik Soekarno, Hasto Kristiyanto. (Foto: Tim Media PDIP/MS-MJS)

Rangkasbitung, LiraNews.com – Pernyataan Jokowi bahwa Istana Negara berbau kolonial Belanda mendapat tanggapan kritis dari banyak kalangan.

Salah satunya sejarawan Bonnie Triyana, yang menilai kolonialisme itu bukan sebatas fisik, tapi pola pikir yang melahirkan tindakan.

Read More
banner 300250

Bonnie memberi gambaran, betapa pola pikir dan tindakan Jokowi justru mengarah pada perilaku kolonial Belanda.

“Kolonialisme lebih kepada watak seseorang bukan pada bangunan fisik,” kata Bonnie saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku “Merahnya Ajaran Bung Karno” dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Jumat (16/8).

“Jadi kalau ada orang yang bilang bau-bau kolonialisme itu bukan pada bangunan fisik, tapi pada watak, pada pikiran, pada perilaku. Itu watak kolonial yang bahaya yang bisa dilakoni oleh siapapun,” kata Bonnie.

Bonnie mencontohkan salah satu watak kolonial ialah memakai hukum guna menindas rakyatnya sendiri. Watak semacam ini biasa dimiliki orang yang tengah duduk manis di kursi pemimpin.

“Apalagi dia sedang berada di tampuk kekuasaan. Watak kolonial ini apa cirinya? Di zaman kolonial, pemerintah kolonial itu menggunakan hukum untuk menindas,” ujar Bonnie.

Bonnie mengungkapkan penerapan Exorbitante Rechten di masa pemerintah kolonial Belanda. Hukum semacam ini dinilai Bonnie menjadi alat penguasa untuk meredam lawannya.

“Apa itu Exorbitante Rechten? Seorang Gubernur Jenderal bisa menghukum siapapun yang tidak disukai oleh dia, dengan membuang dia ke luar wilayah kekuasaan Hindia Belanda atau membuang dia ke tempat yang terpencil,” ujar Bonnie.

Bonnie menerangkan Exorbitante Rechten adalah hak Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk menistakan siapapun yang tidak disukai. Inilah cara pandang kolonial.

“Nah artinya rekayasa hukum itu pun praktek kolonial. Rekayasa hukum itu pun, apa yang dilakukan oleh gubernur jenderal pada masa kolonial,” ujar Bonnie.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *