Kabid Pemdes DPMD Garut Buka Suara Soal Pungutan Uang Rp1 Juta untuk Bimtek dari Sejumlah Kepala Desa

GARUT – Isu adanya pungutan uang sebesar Rp1 juta kepada sejumlah kepala desa yang baru untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Rancabuaya, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Garut.

Pernyataan Idad Badrudin sebagai Kabid Pemdes DPMD yang telah dimuat oleh Pikiran Rakyat pada 28 Agustus 2023 secara terang benderang menyebutkan, ada beberapa pihak yang melakukan pungutan kepada sejumlah kepala desa yang baru.

Read More
banner 300250

Menurut Idad, pungutan itu hasil koordinasi dengan koordinator desa. Namun Idad selaku Kabid kabarnya tidak memanggil koordinator desa yang dimaksud, sehingga memicu polemik dan tanda tanya besar di masyarakat.

Apalagi polemik itu disebut-sebut merusak nama baik H. Wawan Nurdin, sebagai Kepala Dinas DPMD Kabupaten Garut.

Pada Minggu 2 September 2023, awak media beberapa kali menghubungi Idad Badrudin untuk meminta konfirmasi via telpon, tapi tidak diangkat.

Padahal, sudab menjadi kewajiban bagi Idad Badrudin selaku pejabat memberikan informasi yang benar dan sejelas jelasnya kepada masyarakat, siapa yang dimaksud dengan koordinator desa yang melakukan pungutan uang sebesar Rp 1 juta kepada kepala desa.

Mari kita simak pernyataan Idad Badrudin yang dimuat pikiran rakyat. Idad menegaskan bahwa permintaan uang sebesar Rp1 juta dari setiap desa bukanlah inisiatif dari DPMPD, melainkan hasil koordinasi dengan koordinator desa.

“Bukan dari dinas dari kami, itu untuk akomodasi ataupun apa gitu, itu sudah ada koordinatornya di sana,” tegas Idad.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *