Jember, LiraNews — Sejumlah warga Nogosari kecamatan Rambipuji Jember mendatangi kantor inspektorat Pemkab Jember. Mereka mengklarifikasi laporan pengaduan warga Nogosari terkait dugaan permainan proyek yang dilakukan Kades Nogosari.
Saiful, salah seorang warga yang ikut dalam kalridikasi tersebut mengungkapkan, ada sejumlah proyek yang diduga sengaja dialihkan pekerjaannya untuk mencari popularitas. Sebab menurut Saiful sejumlah proyek yang dibangun Esa Hosada tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2018.
“Banyak proyek yang dijalankan tidak sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja desa. Pengalihan ini diduga sengaja dilakukan untuk mencari popularitas kades yang kini berencana maju kembali dalam pencalonan kades Nogosari tahun 2019 ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Saiful, Jika dilihat dalam anggaran pendapatan dan belanja desa disebutkan ada beberapa pekerjaan pemeliharaan jalan utama desa dalam bentuk lapen yang dialihkan dalam proyek jalan paving. Itupun tidak melalui musyawarah masyarakat.
“Seharusnya kades melakukan proyek pekerjaan sesuai dengan APBDES. Tidak seenaknya mengalihkan pekerjaan tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat,” ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut, sejumlah masyarakat telah melaporkan kejadian itu ke polres Jember, namun sayang pihak penyidik Tipikor Jember mengarahkan proses dugaan penyimpangnya ke inspektorat Jember.
Pihak inspektorat Pemkab Jember sendiri melalui Puguh, salah seorang pejabat di inspektorat kepada sejumlah warga yang melakukan klarifikasi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kroscek kelapangan.
“Kita akan upayakan turun ke lokasi di desa Nogosari setelah kami selesai melakukan sidak di dua desa yang juga masuk dalam pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Dalam waktu dekat dirinya berjanji akan segera mungkin melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengkroscek dugaan penyimpangan pembangunan di desa Nogosari tersebut sesuai dengan pengaduan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan imam, salah seorang pejabat di Inspektorat. Menurutnya pihak inspektorat akan segera turun mencari kebenaran dugaan pelanggara tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media dilapangan menyebutkan ada sekitar kurang lebih 30 proyek yang tidak sesuai dengan APBDes. LN-UWS