Konsel, LiraNews – Aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di desa torobulu kabupaten Konawe Selatan kembali di pertanyakan pasalnya, perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan penyerobotan lahan milik warga.
Dari pengakuan pemilik lahan, bahwa PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) melakukan aktivitas di atas lahan milik mereka hal tersebut juga di kuatkan dengan adanya bukti foto dan video.
“Kami dari pihak keluarga merasa kaget kenapa bisa PT WIN melakukan aktivitas di lahan tersebut ,”ungkap yusuf Tjappe kepada jurnalis media ini saat di temui Sabtu, (16/7/2022).
Dikatakanya, Informasi aktivitas PT WIN di lahan itu, diketahui dari kerabat mereka yang berada di torobulu sehingga, atas dasar informasi tersebut, pihak keluarga sepakat untuk meninjau langsung lokasi di maksud dan faktanya memang ada aktivitas di sana.
“Benar ada aktivitas alat berat di lokasi milik kami sementara lokasi tersebut tidak pernah kami jual kepada siapapun terlebih lagi ke PT WIN,” tegas dia.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan kejadian dugaan Penyerobotan lahan, akan mereka laporkan ke aparat penegak hukum sebab lokasi milik mereka itu, mempunyai SKT.
“Kami akan laporkan PT WIN ke aparat penegak hukum dan kami juga ingin tau apa dasar mereka PT WIN melakukan aktivitas di lahan kami sementara lahan tersebut tidak pernah kami jual,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum pemilik lahan Marlion SH kepada media ini mengatakan terkait persoalan dugaan penyerobotan lahan milik keluarga yusuf Tjappe dirinya memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Insyallah selaku kuasa hukum dari pemilik lahan, saya pastikan akan segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum agar semua bisa terungkap,” kata pria yang akrab di sapa lionk ini.
Terpisah, Nur iman dari pihak PT WIN saat di hubungi via WhatsApp nya terkait persoalan diatas belum mau memberikan komentar bahkan pesan WhatsApp dari awak media juga tidak di balas. LN-ARD