Kapolres Buol Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus dalam Operasi Pekat 1 Tinombala 2023

BUOL – Kapolres Buol AKBP Wandri Wira Suriyana, S.IK beserta jajaran menyampakan sejumlah kasus berhasil diungkap pada Operasi Pekat 1 Tinombala 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, yakni pada 13 hingga 26 Maret 2023.

Dalam paparan itu, Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana,S.IK didampingi Kabag Ops AKP Dewa, Kasat Reskrim IPTU I Kadek Widhia Kartika Putra S.tk, Kasat Narkoba Agung Santosa SH, Kasat Lantas Ade Irfan.S.IK.MH, Kabag Humas IPDA Ridwan S.IP, digelar di halaman Mako Polres Buol, Selasa 21 Maret 2023

Read More
banner 300250

Dalam Operasi Paket 1 Tinombala, aparat Polres Buol berhasil mengungkap Target Operasi (TO) 7 orang atau 87,5 persen dari target operasi kategori orang. Kemudian untuk kategori target operasi tempat 8 orang,atau 88,8 persen dari target.

Terkait target operasi tempat, rinciannya adalah: sasaran miras yang berhasil diungkap 9 orang, dan sembilan tempat dengan total barang bukti sebanyak 233 liter minuman keras (Miras).

Target operasi tempat lainnya adalah lokalisasi atau tempat prostitusi sebanyak satu tempat, dan ditemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri di kamar Home stay.

Selanjutnya sasaran narkoba yang berhasil diungkap sebanyak satu orang dari satu tempat dengan barang bukti sebuah bungkus plastik serbuk krystal yang diduga sabu-sabu dengan berat 1,02 gram,1 buah pembungkus rokok,1 lembar tisu,1 unit HP warna abu-abu,1 unit kendaran roda dua (sepeda motor) warna putih kombinasi Hitam.

Sasaran kehajatan 4C (curas, curat, curanmor dan curwan, red) yang berhasil diungkap 2 orang dan di dua tempat dengan barang bukti sebagai berikut:

6 Unit HP,1 unit leptop merk HP Warna Silver,1 Unit kendaran sepeda motor warna biru, 6 Bungkus,3 Pcs Baju Kaos, 3 Pcs celana pendek, 3 Pcs celana panjang dan uang koin pecahan sebanyak 260.000,1 Pcs celana pendek,1 Pcs Switer warna hitam, 1 Pcs baju kaos warna hitam dan Uang senilai 100.000,1 unit HP warna Putih,1 Unit Helm,1 buah Tas.

Sementara 7 orang dan satu tempat dengan barang bukti tiga unit handphone merek tertentu.

Selanjutnya ada pengungkapan kasus dari Satuan Reserse Kriminal Polres Buol yang disampaikan Kasat Rerskrim Iptu I Kadek Widhia Kartika Putra.S.tk, bahwa tindak pidana pencurian electronik dan kendaraan roda dua, yang terjadi di Kelurahan Komaligon Kec Biau, Desa Lakea Dua, Kecamatan Lakea. Kemudian di Desa Negeri Lama Kecamatan Bokat; Desa Konamukan kecamatan Bunobogu; dan Di Kabupaten Buol.

Dari pengungkapan itu, personil Unit Pidumsat Reskrim Polres Buol mengamankan sebagai pelaku Ik,hu dan barang Bukti berupa 1 unit Hp warna Biru,1 unit HP warna Hitam, 1 unit HP warna midday dream,1 unit HP warna Biru Laut,1 unit Laptop, dan 1 unit sepeda motor warna biru.

Identitas pelaku dalam penangkapan ini adalah laki-laki (Lk).hu asal desa Lakuan Buol, kecamatan Lakea, Buol.

Untuk diketahui perkara ini sudah sudah dalam proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan dilakukan tahap I ke kejaksaan Negeri Buol.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Buol terhitung mulai Januari hingga bulan Maret 2023, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 kasus dengan jumlah pelaku 4 orang. Terdiri atas tiga lelaki dan satu perempuan, dengan barang bukti sebanyak 17.33 gram, dan pelaku saat telah menjalani proses penyidikan.

Penertiban satuan Lalu Lintas Polres Buol terhitung sejak November 2022 hingga Maret 2023, berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot bogar sebanyak 186, dan 27 pelanggaran dengan tidak memakai helm serta kelengkapan berkendaran. Hingga saat ini ada sebanyak 3 unit kendaran roda dua diamankan di Kantor Lantas Polres Biol dengan status tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Adapun kasus Kecelakaan (Laka) sepanjang 2023 terhitung bulan Januari sampai dengan Maret sebanyak l 9 kasus, 2 meninggal dunia, dan 9 luka ringan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *