Buol, LiraNews – Bertempat di Pendopo Polres Buol dilaksanakan upacara Sertijab Kabag Ops yang dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K. sebagai Irup dan dihadiri seluruh PJU, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Buol dengan Komandan upacara Paur Subbag Dalops Ipda Zulkifar serta Perwira upacara Kabag SDM AKP Sunaryo Tokii, SH.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan AKP Dewa Nyoman Sujendra yang sebelumnya menjabat sebagai Danki Dalmas 1 Sipasdal Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Sulteng menggantikan Pejabat Lama AKP Reky P.H Moniung yang mendapat promosi jabatan sebagai PS. Kasubbagminopsnal Dit Binmas Polda Sulteng.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam Kepolisian tujuanya untuk penyegaran agar berjalan sesuai dengan harapan serta sebagai promosi jabatan bagi setiap personel Polri,” terang Kapolres saat memberikan sambutan, Jumat (2/12/2022).
“Kepada pejabat lama saya ucapkan banyak terimakasih atas dedikasi serta pengabdian selama di Polres Buol, semoga ditempat tugas yang baru lebih sukses lagi bersama keluarga, dan kepada pejabat baru selamat datang silahkan menyesuaikan dengan kondisi di Polres Buol, saya yakin dengan pengalaman yang ada bisa menjalankan tugas dengan baik,” tambah Kapolres.
Kapolres meminta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok masing-masing secara humanis, berbekal pengalaman yang dimiliki semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.
Upacara sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah serta penandatanganan berita acara dan fakta integritas, setelah upacara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru diawali oleh Kapolres dan diikuti oleh pejabat utama, Para Kapolsek serta personel Polres Buol.
Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S. IP menerangkan bahwa sertijab yang dilaksanakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep / 446 / XI/ 2022 tanggal 18 November 2022 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulteng.
“Sertijab yang dilaksanakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep / 446 / XI/ 2022 tanggal 18 November 2022 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulteng,” terang Kasihumas. LN-Syabru