Karang Penang Krisis Air Bersih, Lembaga LSP3M2 Salurkan Air Bersih

Sampang, LiraNews — Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau melanda wilayah Indonesia mulai Juli hingga Oktober 2019. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Jum’at (01/08/2019).

Musim kemarau yang terjadi pada tahun 2019 akan jauh lebih dahsyat dari sebelumnya, hingga menyebabkan sumber air bersih yang biasa masyarakat gunakan sebagai kebutuhan sehari-hari seperti untuk mandi masak dan udzuk jadi mengering dan sangatlah sulit untuk didapatkan.

Seperti yang terjadi di Daerah Sampang, ada empat puluh enam (46) titik desa terdampak kekeringan yang keadaanya sangat kesulitan air bersih, salah satunya di daerah Kec. Karang Penang Sampang. Dengan begitu, karang penang menjadi titik perhatian salah satu lembaga study pengembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat madura (LSP3M2).

Lembaga tersebut, aktif menyalurkan air bersih dari sejak tanggal 25 Juli hingga 01 Agustus 2019, salah satu dari sekianya adalah Desa Bulmatet Karang Penang. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Koedinasi Wilayah (BAKORWIL) Madura.

Menurut salah satu pengurus lembaga LSP3M2, M.Jamal, bantuan penyaluran air bersih tersebut dilakukan untuk masyarakat yang terdampak kekeringan. Tujuanya tiada lain untuk membantu, minimal meringankan beban masyarakat terdampak.

“Ini adalah bentuk kepedulian pada masyarakat yg sangat membutuhkan air bersih, karena di prediksi kemarau ini sampai bulan Oktober. Saya harap, ini harus ada penanganan serius dari pemerintah Sampang dalam penanganan bantuan air bersih, baik dari BPBD, PDAM, dan Dinsos,” tuturnya.

“Tidak cukup bantuan jangka pendek saja, pemerintah juga harus memikirkan bantuan jangka panjngnya, mengingat kemarau ini sifatnya berulang ulang. Maka pemerintah harus mempersiapkan jangka panjang, dengan merencanakan pengelolaan melalui air PDAM dan pengeboran air,” pungkasnya.

Reporter: Hilal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *