Jakrta, LiraNews – Beredar kabar kala7 Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Iverson Manosoh telah dipatsuskan oleh Propam Mabes Polri. Tidak hanya, Iver Propam anakbuah Iver kabarnya juga dipindah secara bersamaan.
Kabar dipatsuskannya Iverson Manosoh ini beredar sejak minggu lalu. Namun hal ini baru terdengar oleh media baru- baru ini.
Belum jelas alasan dipatsuskannya Iverson Manosoh namun kabar yang beredar mantan kapolsek Tambora ini dikabarkan menjadikan salah satu tersangka narkoba sebagai salah satu “ATM”nya.
Tak hanya menjadikan salah satu tersangka sebagai ATM, Iverson dan anggotanya juga sering dikabarkan melepas tangkapannya dengan alasan proses Rehabilitasi.
Bila benar, tentunya apa yang dilakukan Iver tidak sesuai dengan Asta Cita Berantas Narkoba yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan mengancam, akan memecat anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Baik itu pengguna narkoba atau menjadi beking narkoba.
Menanggapi hal ini Kapolres Jakpus Kombes Susatyo Purnama Chondro kepada wartawan belum memberikan konfirmasinya terkait kabar penangkapan Kasat Narkoba AKBP Iverson Manosoh. LN-SAP