Jakarta, LiraNews– Terkait disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, para alumni UI menggalang petisi yang meminta Rektor UI untuk mengundurkan diri atau disertasi Bahlil dibatalkan.
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus mantan alumni UI Ledia Hanifa pun angkat suara guna mengakhiri polemik berkepanjangan ini.
“Kalau ulusan lulus meluluskan itu kan kewenangannya ada di perguruan tinggi. Nah harus memenuhi semua persyaratan, ketika dijumpai ada fraud maka tanggung jawab lembaga itu yang hrus mengambil keputusan bisa diteruskan atau harus diberhentikan,” kata Ledia kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Menurut Ledia, UI cukup ketat dalam me-review tugas akhir terutama agar tak terjadi plagiarisme.
Adapun, tutur Ledia, keputusan akhir pihak Rektorat UI yakni meminta disertasi Bahlil cukup diperbaiki saja, itulah yang menjadi pemicu para alumni UI memunculkan petisi tersebut.
“Mungkin yang perlu dilihat berapa persen persoalannya. Kalau ternyata lebih dari 80 persen kan memang perlu diganti bukan diperbaiki, kecuali range-nya sangat kecil maka cukup hanya diperbaiki. Yang paling penting bagaimana duduk bersama rektor dengan para alumni,” ujar Politisi PKS ini.
Ledia mendesak UI tidak melonggarkan integritasnya terutama saat meluluskan seseorang sekalipun dirinya seorang pejabat negara.
“Jadi saat ini kecenderungannya saat ini UI lebih longgar secara akademik artinya banyak yang Honoris Causa, kehormatan, dan lain-lain. Artinya ini jalur akademik, sebaiknya jalur akademik itu ditempuh dengan akademis,” imbuh Ledia.
Ledia pun memberi catatan terkait kasus disertasi Bahlil Lahadalia ini.
“Seharusnya kan ada evaluator dalam setiap sistem ketika bicara disertasi, tesis itu kan ada selain pembimbing, promotor yang berfungsi sebagai controller. Nah seharusnya mereka itulah yang memastikan sistem itu sudah berjalan,” tutup Ledia Hanifa. LN-RON