Jakarta, LiraNews – Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang 10 orang guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Yahukimo, Papua mendapat kecaman dari Komisi XIII DPR RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi mengatakan penyerangan yang dilakukan KKB Papua tesebut tidak saja pelanggaran hukum, namun juga merupakan pelanggaran HAM.
“Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM,” kata Ali kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ali mengatakan, yang saat ini dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi.
“Sementara itu dari penegak hukum bagaimana melaksanakan penegakkan hukum. Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.
Ali meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan tindakan kejahatan di Bumi Cendrawasih.
“Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran,” ulas Ali.
Menurut Ali, tindakan KKB tersebut merupakan kejahatan yang harus ditindak menurut hukum atau ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Oleh karena itu penegakan hukum penting juga untuk menindak. Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas,” cetus Ali.
Agar penindakan yang dilakukan para aparat baik TNI atau Polri di Papua tidak melanggar HAM, maka penegak hukum harus betul-betul jeli.
“Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup,” jelas Ali.
Ali melihat aparat sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik, tetapi berdasarkan fakta di lapangan tidak mudah membedakan antara penduduk dengan KKB Papua.
“Kelihatan antara penduduk dan KKB kan hampir sama. Kesamaan ini juga membuat aparat sulit membedakan apakah dia masyarakat sipil biasa atau KKB, kan mereka berbaur bersama masyarakat. Nah itu yang menjadi kesulitan bagi aparat yang bertugas di sana apalagi kalau kita bicara di sana lokasinya kan sangat sulit aksesnya. Apalagi masyarakat sipil, kemampuan untuk membedakannya sulit,” papar Ali.
Ali menilai, sangat penting bagi aparat keamanan di Papua diperlengkapi dengan alutsista yang memadai.
“Karena kalau tidak ada alat apa yang harus kita perbuat? Ya harus ada. Kalau tidak ada peralatan masak kita mau ke Papua sana kita harus terbang seperti Gatot Kaca? Tidak ada itu,” tukas Legislator asal Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Terakhir, sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali berjanji akan mencoba berkoordinasi dengan aparat hukum di Papua tidak hanya dengan kepolisian saja, namun juga dengan TNI dan para aparat yang bertugas melakukan penegakan hukum atau yang menjaga keamanan baik kamtibmas maupun stabilitas nasional.
“Di sana kan ada Pangdam-nya, ada Kapolda-nya, kami sebagai bagian dari Komisi XIII DPR tentunya akan memantau dan melihat situasi dan kondisi yang ada di masyarakat,” tutup Ali Mazi.
Sebelumnya seperti dikutip Detikcom, polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap 10 guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penyerangan itu diduga dilakukan 15 orang selama 2 hari beruntun.
“Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa kejadian berlangsung selama dua hari berturut-turut. Kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang menyerang guru-guru honorer menggunakan senjata tajam,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani dilansir detikSulsel, Senin (24/3/2025).
Faizal mengatakan penyerangan tersebut terjadi di 3 lokasi di Distrik Anggruk, Yahukimo pada Jumat (21/3/2025) dan Sabtu (22/3/2025). Penyerangan itu menewaskan seorang guru bernama Rosalia Rerek Sogen dan 7 lainnya luka-luka.
“Korban meninggal dunia ditemukan dengan sejumlah luka parah di tubuh, di antaranya luka robek di leher, luka tusuk di pinggang, dan patah tulang terbuka di tangan. Tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faizal menyebut, KKB melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam. Selain itu, KKB juga melakukan perusakan dan membakar sejumlah fasilitas umum.
“Para pelaku menggunakan senjata tajam, membakar dua unit rumah dinas guru, merusak tujuh ruang kelas sekolah. Lokasi utama penyerangan yakni kompleks perumahan guru SD Advent Anggruk, gedung RS Efata Angguruk, dan sekolah tempat perusakan ruang kelas,” paparnya. LN-RON