Ken Setiawan: Penolak Pancasila Dan Bendera Merah Putih Wajib Ditindak

Lampung, LiraNews — Peristiwa ini terjadi di salah satu kabupaten di provinsi Lampung, gara gara bendera merah putih hampir saja terjadi konflik antar warga dikarenakan seorang warga tidak terima di pinggir jalan tepat di depan rumahnya di pasang bendera merah putih oleh warga.

Seperti biasanya jelang peringatan 17 agustus warga beramai ramai secara gotong royong memasang bendera di sepanjang jalan desa untuk memeriahkan acara agustusan, tapi ternyata hal itu berujung konflik karena ada yang tidak terima bila di depan rumahnya yang di pinggir jalan itu dipasang bendera merah putih.

Padahal warga yang lain semuanya di pasang semua, alasan orang tersebut katanya berhubungan dengan taukhid dan keimanan, bahkan katanya sampai dalam tahap menggadaikan iman bila bendera merah putih yang katanya taghut/berhala maka dianggap ia keluar dari Islam.

Sebuah alasan yang tidak masuk akal tapi akhirnya bisa diselesaikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Warga yang menolak memasang bendera merah putih itu memang terkenal dengan pendukung khilafah yang anti terhadap demokrasi dan anti Pancasila, tapi pemasangan bendera itu kan di pinggir jalan, bukan di rumahnya dia, kata warga.

Kejadian terkait bendera juga terjadi di beberapa sekolah di provinsi Lampung, ada beberapa sekolah yang tidak mewajibkan upacara bendera, alasannya tidak wajib dan mungkin alasan sebenarnya adalah karena masalah keimanan seperti warga yang menolak memasang bendera pada peringatan 17 agustus.

Menurut Ken Setiawan yang juga merupakan mantan aktifis kelompok radikal dan Pendiri NII Crisis Center, memang persoalan bendera sama halnya persoalan syahadat, jadi dalam doktrin radikal, dianggap membatalkan syahadat sebab sama sama meyakini pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

“Padahal umat Islam sumber hukum hanyalah Alquran, jadi kalau meyakini pancasila dan memasang bendera merah putih sama sama mengimani Pancasila yang dianggapnya sebagai taghut/ berhala yang wajib diingkari, di tolak dan ditinggalkan,” ujarnya.

Jadi kalau masih meyakini Pancasila dan mengibarkan merah putih sama sama dianggap belum beriman alias masih kafir sehingga ibadahnya tidak diterima oleh Allah SWT.

Bagi Ken, penolakan Pancasila dan bendera merah putih bukanlah persoalan biasa, tapi sudah merupakan pelanggaran jadi wajib ditindak.

“Nasionalisme mereka pun dipertanyakan karena tidak mau menghormati Pancasila dan bendera merah putih. Padahal Merah Putih adalah jiwa raga bangsa Indonesia, simbol merah darah-perjuangan dan putih tulang para pejuang kemerdekaan,” tegas Ken.

Bila ada warga di sekitarnya terjadi penolakan Pancasila dan pemasangan bendera merah putih, Ken menyarankan agar warga melapor ke aparat agar segera ditindak dan supaya tidak terjadi konflik main hakim sendiri.

“Sebab sekarang banyak sekali orang yang menolak Pancasila dan juga menolak memasang bendera merah putih,” tutup Ken. LN-RED

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *