Kepala TK dan Bendahara Berselisih Paham, Oknum Disdik Garut Disebut-sebut Ikut Memasok “Adukan”

Garut, LiraNews.com – Para pimpinan sekolah Taman Kanak-kanan (TK) Daya Susila (Dasus), Kabupaten Garut, tengah memanas.

Pasalnya, antara Tedi selaku Kepala TK Dasus, dan Yedi selaku Bendahara TK, tidak kompak bahkan saling lempar kesalahan terkait pelaporan dana bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Read More
banner 300250

Perseteruan itu bermula dari tidak dipasangnya papan informasi pada program arena bermain TK Dasus di Jl. Ahmad Yani, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tedi sebagai Kepala TK Dasus mengeluh lantaran Yedi sang Bendahara, dinilai tidak terbuka soal keuangan, sehingga ia merasa kebingungan untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tedi selaku Kepala Sekolah mengaku tidak mengetahui pengeluaran maupun penggunaan anggaran. Semua ada di bendahara.

Mendapat tudingan dari kepala sekolah, Yedi selaku Bendahara TK pun berkelit. Dia balik menuding bahwa pengelolaan keuangan ada di Kepala Sekolah dan Pokmas, sedangkan dia selaku bendahara hanya mencairkan saja.

“Dikeluarkan (diberhentikan, red) dari yayasan juga enggak khawatir, karena saya sebatas mencairkan,” ucap Yedi dengan nada meyakinkan.

Yang mencengangkan adalah, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala TK Dasus Tedi menyebutkan ada setoran ke Dinas (Dinas Pendidikan Kabupaten Garut) sebesar 20 persen dari total anggaran.

Sedang baru-baru ini, Bendahara Yedi menyebutkan, bahwa pembelanjaan barang dilakukan oleh pihak Dinas (Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, red)

“Tahunya pembelanjaan barang itu oleh dinas”, kata Yedi.

Ketidaksinkronan pernyataan antara kepala sekolah dan bendahara tentu saja memicu praduga, jangan-jangan ada ketidakberesan dalam penggunaan atau penerapan biaya pembuatan arena bermain yang menelan biaya ratusan juta rupiah itu.

Pernyataan Kepala TK dan Bendahara itu mengundang sorotan publik, termasuk mempertanyakan integritas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut khusunya bidang pendidikan non formal.

Praktisi Hukum Asep Muhidin,SH saat dimintai tanggapannya terkait polemik di TK Dasus mengatakan, pihak yayasan harus segera mengatasi permasalah dan membuka seterang-terangnya penggunaan dana.

“Terkait adanya saling tuding antara bendahara dan kepala sekolah, itu ketua yayasan harus turun tangan,” ujarnya.

Asep Muhidin mengingatkan, kompetensi dan nama baik Yayasan dipertaruhkan apabila persoalan ini tak secepatnya diselesaikan.

“Polemik di internal yayasan harus secepatnya diselesaikan, sebab kalau kemelutnya lebih jauh, kan berarti yayasan itu tidak berkompeten untuk mendapatkan bantuan itu,” ujar Apdar, sapaan pengacara kondang di kabupaten Garut ini, Selasa (20/8/24).

Terkait adanya setoran 20 persen ke Dinas Pendidikan Garut, Apdar menilai hal itu harus dibuktikan, agar tidak terjadi pelebaran polemik.

“Nah itu harus dibuktikan dari yang menyampaikan hal itu, jangan sampai menjadi bola liar kesalahan di internal TK atau yayasan, terus dilempar ke dinas ataupun sebaliknya,” imbuhnya

Jadi alangkah baiknya, sambung Apdar, LPJ atau SPJ penggunaan dana dibuka seterang-terangnya biar tidak saling tuding.

“Terus yang paling utamanya adalah harus bisa membuktikan tuduhan bahwa ada setoran ke dinas 20 persen, karena kan jelas ada perbuatan melawan hukumnya gitu kalau itu benar,” tandas Apdar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *