Kericuhan di Kantor Kejari Berbuntut Panjang, LIRA akan melaporkan Vicky R Riadis, S.STP ke Inspektorat Daerah Kota Bontang

Eko Yulianto, SH. - Walikota LIRA Bontang

LiraNews, Bontang – Perseteruan antara Eko Yulianto, SH. Walikota LIRA dengan Vicky R Riadis, S.STP salah satu ASN yang bertugas di RSUD Kota Bontang berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke DPD LSM LIRA Kota Bontang terkait dengan sejumlah paket pekerjaan yang dilakukan secara unprosedural dan terindikasi KKN di lingkungan RSUD Kota Bontang.

Selanjutnya pada tanggal 7 Maret 2023 LIRA merilis berita berjudul “Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan IPAL RSUD Taman Sehat Kota Bontang Pada Dinas Kesehatan Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis Yang Ditetapkan Dalam Dokumen Lelang” dengan link berita berikut

https://liranews.com/dugaan-kasus-korupsi-pembangunan-ipal-rsud-taman-sehat-kota-bontang-pada-dinas-kesehatan-tidak-memenuhi-persyaratan-teknis-yang-ditetapkan-dalam-dokumen-lelang/

Atas pemberitaan itu pada hari Jumat, 8 Maret 2023 Vicky R Riadis, S.STP yang menjabat sebagai salah satu Kabid di RSUD Kota Bontang melakukan klarifikasi melalui sambungan telpon dengan nada yang tinggi, namun demikian ia menolak untuk menyampaikan hak jawab secara resmi, akan tetapi secara arogan ia justru menantang Eko untuk bertemu pagi itu juga dimanapun berada, selanjutnya Eko menawarkan untuk bertemu di Café Malaya di bilangan Jalan Jend A. Yani Kota Bontang, akan tetapi di tolak mentah-mentah oleh Vicky dan ia meminta untuk bertemu langsung di Polres atau Kantor Kejari Bontang.

Akhirnya dengan pertimbangan lebih dekat Eko menyetujui untuk bertemu di Kantor Kejari Bontang pagi itu juga pada hari Jumat, 10 Maret 2023 Pukul 11:00 Wita. Namun oleh karena telah merasakan aura kurang nyaman sejak turun dari mobil sampai masuk dan keluar lagi dari kantor Kejari Bontang Eko mengaktifkan alat perekam yang dibawa, sehingga rekaman tersebut yang akan menjadi salah satu alat bukti yang digunakan untuk melaporkan oknum ASN Vicky R Riadis, S.STP ke Inspektorat Daerah Kota Bontang, disamping beberapa alat bukti pendukung lainnya.

Laporan ini penting untuk dilakukan agar menjadi pelajaran bagi pejabat lain dilingkungan Pemerintah Kota Bontang, agar senantiasa dapat menjaga sikap dan perilaku serta disiplin pegawai, baik saat di kantor maupun di luar kantor, mengingat seorang ASN terikat kepada aturan yang melekat dalam jabatan yang disandangnya.

Terpisah Eko berharap agar Laporan yang diajukan LIRA dapat ditanggapi secara serius dan mendapatkan prioritas mengingat terlapor merasa superior karena kedekatannya dengan Kepala Daerah, mudah-mudahan hal ini tidak menghalangi proses pemeriksaan yang harus dilakukan, jika dalam tenggang waktu yang cukup kasus ini tidak berjalan, maka DPD LSM LIRA Kota Bontang tidak akan segan-segan untuk melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan mmateri yang lebih lengkap untuk membongkar praktek-praktek unprosedural yang terindikasi KKN lainnya.

(LN/Kaltim/Eko)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *