JABAR – Pemberian sanksi merupakan hal yang lumrah dan harus diterapkan dalam setiap organisasi, manakala ada anggota ataupun pengurus yang terbukti melakukan pelanggaran AD/ART atau peraturan organisasi.
Jatuhnya sanksi bisa dengan teguran secara tertulis, dibekukannya keanggotaan sementara, bahkan bisa dipecat atau diberhentikan secara paksa dari keanggotaan organisasi. Hal ini pun berlaku di organisasi DPW PW MOI Jabar.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum DPW PW MOI Jabar, R. Satria Santika yang akrab disapa Bro Tommy di sela-sela kesibukannya mempersiapkan Rakerda DPW PW MOI Jabar yang akan diselenggarakan di Pangandaran pada Oktober 2023.
“Beberapa point sudah saya catat berkaitan dengan sanksi bagi anggota yang melanggar AD/ART. Dan sudah saatnya saya tegas dalam hal ini (AD/ART),” sambung Bro Tommy kepada awak media, Rabu, 6 September 2023.