Ketua MPR RI Imbau Pemda Evaluasi PSBB Agar Penyebaran Covid-19 Dapat Ditekan

Jakarta, LiraNews– Beberapa provinsi masih bekerja keras dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), lantaran masih mengalami peningkatan jumlah warga yang positif terjangkit virus corona alias Covid-19.

Beberapa provinsi tersebut antara lain: Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyebaran Covid-19 dan kemungkinan penerapan PSBB di masing-masing daerahnya.

“Serta mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk daerahnya jika diperlukan,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut kepada para awak media, Selasa (19/5/2020).

Bamsoet juga mengatakan, pihaknya akan menghimbau Pemerintah Pusat maupun Pemda yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB terlebih dahulu sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang.

“MPR RI akan mendorong Pemda di seluruh Indonesia meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memperkuat gugus tugas yang berada di tingkat RT/RW guna mengendalikan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah, khususnya di daerah yang masih memiliki zona merah Covid-19, mengingat unit masyarakat paling bawah menjadi upaya yang paling efektif untuk mengendalikan virus tersebut,” tegas Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar tersebut juga menyarankan kepada Pemda, khususnya daerah yang memiliki peningkatan angka kasus penyebaran Covid-19, seperti di Jawa Timur 70 persen, Sumatera Selatan 157 persen, Kalimantan Selatan 70 persen untuk melakukan upaya maksimal dalam menekan angka Covid-19.

“Saya harap para kepala daerah selalu mengimbau dengan tegas kepada warganya untuk tetap waspada, lebih disiplin dan benar-benar menaati aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Tatanan Kehidupan Baru

Terkait rencana pemerintah yang akan mempersiapkan tatanan kehidupan baru (new normal) sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, Bamsoet meresponinya dengan mendorong pemerintah untuk mengkaji hal tersebut secara mendalam dengan tetap memperhatikan data dan fakta riil di lapangan.

“Diharapkan pemerintah terlebih dahulu fokus pada penanganan penyebaran Covid-19,” harap Waketum Kadin tersebut.

Bamsoet juga berharap, pemerintah dapat memahami dampak positif dan negatif, serta melihat pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dan seluruh komponen masyarakat terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 ini.

“MPR RI mendesak pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di daerah masing-masing terlebih dahulu, agar dapat diketahui dan dijadikan pertimbangan bagaimana tingkat kedisiplinan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan PSBB,” ungkapnya.

Bamsoet menambahkan, dirinya juga akan menyarankan kepada pemerintah untuk terlebih dahulu mempersiapkan cetak biru serta Standar Operasional Prosedur/SOP yang jelas bagi tatanan ‘Normal Baru’ atau standar baru dalam berkegiatan.

“Agar kebijakan tersebut tidak membingungkan masyarakat, termasuk dalam bekerja ataupun aktivitas lainnya,” pungkas legislator asal Dapil Jateng 7 tersebut. LN-RON

Related posts