PELALAWAN – Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI) Kabupaten Pelalawan, Dedy Rizaldi, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Aktivis Muda Raihan kepada Lurah Kerinci Timur Ridho Alfada adalah hal normal dan wajar.
“Kalau tidak mau di kritik jangan jadi pemimpin,” ujar Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya ramai diberitakan Lurah Kerinci Timur dikritik oleh Aktivis Muda Raihan di Pelalawan. Yang bikin heboh adalah reaksi Lurah Kerinci Timur yang gaduh, bahkan mengancam akan mengusut secara hukum dengan dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan hasil pertemuan Lurah Kerinci Timur Ridho Alfada bersama Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) DPD Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi di Kedai Kopi 99 Pangkalan Kerinci Selasa (25/07/2023) sore.
Lurah Kerinci Timur Ridho Alfadha, SSTP., M. Si mengatakan, bahwa apa yang dikatakan oleh Raihan tidaklah benar.
“Itu tidak benar sama sekali. Saya telpon forum RT/RW tak terima (perihal pemberitaan). Kami sudah lelah bergerak siang dan malam, ada dokumentasi, ke jembatan itu saya bukan sekali dua kali,” ujarnya.
Ridho meminta agar narasumber yang mengkritisinya untuk berbicara secara objektif. “Coba kita objektif teropong mana yang kewenangan dinas, mana yang kewenangan lurah,” pesannya.
“Kami punya upaya lingkungan Goro massal, Pengawasan lingkungan, berapa kali saya tangkap bang, saya langsung tangkap orang yang buang sampah sembarangan. Kita sudah berkeringat pagi, siang, sore, malam, sudah lelah. Itu di jembatan itu berkelahi jam 2 malam saya di telpon, turun saya sampai jam 4 di Polres, tanya ke pak RT. Kita faktual, jangan gara-gara sentimen,” cakapnya lagi.
“Karena kami ini sudah dengan jerih payah kita, pagi siang sore malam, Senin sampai Minggu. Makanya RT/RW saya telpon semuanya dan orang itu siap pasang badan,” ucapnya
Terkait masalah anak stunting, kurang gizi maupun gizi buruk ia menjelaskan bahwa tidak sembarang orang bisa mengatakan hal tersebut.
“Masalah stunting apakah kita berhak berbicara, ada metodenya. Sedih saya dengarnya, kok masih ada yang sentimen, ngga boleh. Generasi muda itu harus objektif, bukan ambil panggung. Jangan mau didorong sama aktor yang sentimen,”katanya.
Ridho meminta agar pemberitaan yang sudah ada (media yang sudah menerbitkan) berita yang sama harus menghapus berita tersebut.
“Jadi kalau itu tak bisa dihapus, saya akan menaikkan ke pasal pidana. Kita pakai jalur hukum. Pencemaran nama baik. Sebab segala tuduhan itu tak betul,” tegasnya.
Selanjutnya Ridho juga meminta agar Raihan secara langsung meminta maaf kepadanya.
“Saya ingin Raihan minta maaf sama saya. Jika tidak akan saya perpanjang, pengacara sudah saya telpon, akan saya bawa ke pasal pencemaran nama baik,” tandasnya.
Aktivis Mahasiswa Pelalawan Raihan Afrinal Dumaianta, kepada awak media mempertanyakan permintaan Lurah Kerinci Timur yang dianggapnya tak wajar dan salah alamat.
“Apa dasarnya Raihan meminta maaf? Yang pertama kalau mengkritik, berarti Raihan salah mengkritik dia? Okelah by data, data kita ada. Berdasarkan berita yang viral. Tentunya kita kan menyampaikan, kok selama ini tak ada perhatian,” ujar Raihan.
Lebih lanjut Demisioner Kordinator Daerah BEM Seluruh Riau ini menyayangkan mengapa Keluarga Sholeh luput dari pengawasan sehingga sampai viral.
“Dia itu berprasangka bahwa Raihan itu mengkritik kinerja dia secara umum. Yang menjadi perhatian Raihan kan kenapa barang ini (Keluarga Sholeh-red) luput dari pengawasan,” terangnya.
Raihan mengatakan jika Lurah Kerinci Timur hendak membawa perkara tersebut ke jalur hukum, ia mengaku siap.
“Kalau dia minta berdebat nanti akhirnya berdebat kusir. Kalau memang dia mau menempuh jalur hukum silahkan,” pungkasnya.
Nah, kemelut inilah yang lantas ditanggapi oleh Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi. Ia menyebut kritik yang disampaikan Raihan kepada Lurah Kerinci Timur adalah hal normal dan wajar.
“Terkait pemberitaan kritikan itu sah-sah saja, demikian juga Media, selaku pembuat berita untuk di publikasikan karena Media sebagai kontrol sosial. Menjadi Pemimpin atau pejabat publik harus siap untuk dikritik, jangan anti kritik apalagi mengancam akan melaporkan ke jalur hukum. Kalau tidak mau di kritik jangan jadi pemimpin,” ujarnya.
Dedy juga menyebut bahwa tugas seorang Aktivis/Mahasiswa adalah menjadi motor penggerak bagi lingkungannya.
“Kata kuncinya adalah “penggerak”. Berbicara tentang aktivis tentu berbicara tentang gerakan, aksi dan tindakan. Tugas mereka memang mengkritik. Kemudian terkait Aktivis membuat statement seperti itu mereka memang tidak tau kinerja sebelumnya, setahu mereka kenapa setelah viral baru sibuk, di katakannya selama ini kemana? Bahasa tersebut menjelaskan bahwa, kenapa masih ditemukan oleh Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Pelalawan ada anak yang putus sekolah, anak yatim yang belum mendapatkan bantuan, orang tua yang tak mampu menyekolahkan anaknya,” ungkap Dedy.
“Kemudian perihal Lurah mengancam akan mengusut secara hukum baik narasumber (Aktivis- red) dan Media yang telah mempublikasikan akan dilaporkan itu silahkan saja, karena kita sudah meminta hak jawab atas pemberitaan tersebut tapi dia menolak.” tutup Ketua PW MOI Dedy.