Khomsatun Sosper Terkait Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Gresik, LiraNews– Hj. Khomsatun, S.Sos anggota DPRD Gresik asal Fraksi Partai Golkar mengingatkan pentingnya penanggulangan penyakit menular dan penyelenggaraan ketenagakerjaan kepada masyarakat Balongpanggang,

Yakni melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Gresik tahap VIII tahun 2023 bertempat di Kliter Coffe Klotok Kecamatan Balongpanggang pada Minggu (3/9/2023).

Read More
banner 300250

Disini, legislator dapil Benjeng Balongpanggang ini, mensosialisasikan Perda No. 18 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perda No. 7 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu pihaknya menyebutkan bahwasannya, ada tiga fungsi DPRD yaitu membuat aturan perundangan atau legislasi, anggaran dan pengawasan atau kontrol.

Untuk sosialisasi perundangan ini sendiri, merupakan bagian dari fungsi legislasi. Pertama, terkait penanggulangan penyakit menular merupakan tugas pemerintah untuk melindungi warganya terhindar dari penyakit tersebut dan terjaga kesehatannya.

Disamping itu, perlu peran serta semua pihak termasuk masyarakat sendiri, dibutuhkan, tutur Bu Komsatun

Selain itu, Pemerintah kemudian meluncurkan program jaminan kesehatan melalui BPJS mandiri dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bagi masyarakat miskin.

Pada Pemerintahan Gus Yani dan Bu Min saat ini meluncurkan program jaminan kesehatan gratis berupa UHC hanya berobat menggunakan KTP, bagi warga yang tidak terkover BPJS.

Selanjutnya, agar masyarakat bisa berobat maka perlu uang, dimana seseorang tersebut harus bekerja. Untuk menyerap tenaga lokal maka pemerintah daerah perlu mengeluarkan perda terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan.

” Dimana pemerintah daerah berupaya meningkatkan SDM warga Gresik sesuai kebutuhan industri melalui pelatihan ketrampilan dan besaran serapan tenaga kerja lokal dengan MOU bersama perusahaan di Kabupaten Gresik. Hal ini mengacu kepada UU ketenagakerjaan,” ujar Khomsatun.

Tak hanya itu, pemaparan perda terkait penanggulangan penyakit menular disampaikan oleh narasumber dr. Masrizal Khilda Taba Kepala UPT Puskesmas Balonpanggang. Terutama pentingnya menjaga pola hidup kesehatan agar terhindar dari terjangkit penyakit menular.

” Untuk itu masyarakat perlu menjaga kebersihan diri dan lingkungan selain pola hidup sehat,” ucapnya.

Penyakit menular bisa melalui orang ke orang atau orang ke hewan atau sebaliknya. Dan bisa terpapar melalui media udara, air, debu maupun cairan tubuh.

Adapun penyakit menular yang dibawa hewan ke manusia seperti penyakit malaria oleh nyamuk anoples, demam berdarah dengue oleh nyamuk aedes aegepthy, penyakit covid dan masih banyak lagi. Kemudian bila ditularkan dari orang ke orang seperti HIV AID, penyakit influensa, jelas dr Masrizal.LN-Zaq,Rois

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *