Komisi IV DPR: Beking Pemagaran Laut Tangerang Harus Ditangkap

Jakarta, LiraNews – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan terus mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut Tangerang.

Menurut Daniel, pagar laut itu tidak cukup hanya disegel tetapi beking dan pelakunya juga harus ditangkap.

Legislator asal Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I itu mengatakan, penanganan masalah pagar laut itu tidak cukup hanya dengan penyegelan.

Daniel mengingatkan pemerintah dan aparat harus tetap mengusut tuntas persoalan itu.

“Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” ujar Daniel, Rabu (15/1/2025).

Daniel mengatakan, persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku.

Apalagi, lanjut Daniel, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan pembangunan pagar laut itu melanggar aturan, maka persoalan pagar itu harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” beber Daniel.

Ketua DPP PKB itu menegaskan, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat.

“Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.
Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” tegas Daniel.

Dirinya meminta aparat mengusut dan menangkap dalang di balik pembangunan pagar laut yang merusak ekosistem laut itu.

“Aparat tidak boleh takut dengan pihak-pihak yang menjadi beking dari proyek tersebut,” imbau Daniel.

Daniel mengatakan, setelah pembukaan masa sidang nanti, Komisi IV DPR RI akan memanggil KKP untuk membahas persoalan pagar laut yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” ucap Daniel.

Daniel menambahkan, untuk mengusut siapa dalang dari proyek itu, maka harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP.

“Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” pungkas Daniel Johan.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). LN-RON

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *