Komisi VI DPR Bentuk Timwas Pantau Penanganan Dampak COVID-19

Jakarta, LiraNews – Komisi VI DPR RI membentuk Tim Pengawas penanganan pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Tim Pengawas ini akan memantau kinerja lima kementerian mitra Komisi VI DPR, yaitu Kementrian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Read More
banner 300250

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengatakan, Tim Pengawas fokus mengawasi realokasi dan refocusing anggaran, mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian terkait percepatan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat.

“Tim Pengawas juga akan memonitor agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19, korban, dan penyebarannya,” kata Riza usai memimpin rapat virtual bersama seluruh perwakilan fraksi Komosi VI DPR, Senin (30/3/2020).

Riza menjelaskan, Tim Pengawas penanganan Covid-19 beranggotakan minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi, dan diketuai oleh empat wakil ketua Komisi VI DPR RI.

“Tim pengawas Kementerian Perdagangan akan diketuai oleh Mohamad Hekal, Kementerian BUMN diketuai oleh Aria Bima, Kementerian Perindustrian diketuai oleh Gde Sumarjaya Linggih serta Kementerian Koperasi dan UKM diketuai oleh Martin Manurung,” jelasnya.

Ia juga menyebut Tim Pengawas ini akan bekerja sampai batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah.

“Kita berharap dengan pembentukan tim pengawas ini, sinergitas DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan efektif dan bisa segera memperlambat trend peningkatan baik jumlah positif corona maupun korban meninggak karena pandemi ini,” tegas Faisol Riza yang juga dikenal sebagai aktivis reformasi ’98.

Penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hingga Senin, 30 Maret 2020, tercatat ada 1.414 pasien positif Covid-19 di Indonesia, dengan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 122 orang. Indonesia pun menjadi salah satu negara dengan tingkat persentase kematian akibat Covid-19 tertinggi di dunia.

Selain itu, penyebaran virus ini juga berdampak negatif bagi perekonomian nasional serta sektor-sektor ekonomi di Indonesia seperti industri, perdagangan, dan usaha menengah-kecil (UMKM).

Related posts