Koperasi Wahyu Mandiri Tantang Vale Buka Data Legal Terkait Pengelolaan TKBM Malili

Luwu Timur, LiraNews— Menyikapi pernyataan pihak PT Vale Indonesia. Tbk, soal keabsahan koperasi TKBM Malili yang menurutnya telah memenuhi syarat maupun prosedur sebagai sebagai pengelola TKBM (tenaga kerja bongkar muat) di pelabuhan Malili, Koperasi Wahyu Mandiri melalui kuasa hukumnya, Irsyad Djafar, S.H, menantang buka data perizinan atau rekomendasi pihak yang dimaksud.

” PT Vale kan menyebutkan jika pihaknya sudah sesuai prosedur dan mengantongi izin operasi koperasi TKBM Malili, dari berbagai pihak dan mau terbuka. Kalau begitu kami tantang buka dokumen yang dimaksud,” tantang Irsyad.

Hal ini kata Irsyad, dimaksudkan agar supaya menghilangkan kecurigaan atau fitnah dari berbagai pihak termasuk publik bahwa perusahaan sebesar PT Vale benar-benar profesional dalam perekrutan mitra kerja.

“Agar tidak jadi fitnah, kami minta PT Vale mau terima tantangan ini, kan ada file atau arsip disimpan sebagai perusahaan pemberi kerja,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya menunggu jawaban tantangan apabila ini sesuai dengan komitmen PT Vale yang akan menerima masukan.

” Kami tunggu, kapan bisa diundang resmi PT Vale. Bisa juga hadirkan dinas Koperasi maupun unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Syahbandar pelabuhan Malili,” terangnya.

Dihubungi pihak PT Vale Indonesia,Tbk soal tantangan Koperasi Wahyu Mandiri buka dokumen pengelolaan TKBM Malili, masih belum memberi jawaban.

Padahal sebelumnya PT Vale melalui humas eksternal, Suyanto berharap ada konfirmasi dari pihaknya apabila ada pemberitaan soal perusahaan, namun hal ini kembali tidak mendapat tanggapan balik.

Related posts