Probolinggo, LiraNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI.
Sekitar pukul 13.10 WIB, sebuah mobil berpelat nomer F 1712 IR datang bersama petugas polisi. Namun tak satu pun petugas itu yang memberikan keterangan.
Menurut informasi, rombongan itu melakukan penggeledahan terhadap Rumah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin di Jalan Ahmad Yani Nomer 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Pengeledahan berlangsung tertutup, dan warga sekitar dan media hanya bisa melihat dari kejauhan.
Sebelumnya, Tantriana dan Hasan Aminuddin telah diangkut ke tahanan KPK setelah terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo 2021.
Dalam jual beli jabatan ini Bupati menetapkan tarif Rp20 juta untuk menjadi seorang kepala desa. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain tarif Rp20 juta, ada pula tambahan dana untuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5.000.000 per hektar.