Maros, LiraNews — Komanda Brigade KPMP Maros, Mappababbasa Parawangsa menyayangkan banyaknya tambang galian c yg ditutup oleh pemerintah daerah Kabupaten Maros.
Pasalnya kebanyakan masyarakat penambang yang berdomisili di daerah ini mata pencahariannya dari hasil tambang.
Salah seorang warga penambang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemerintah seharusnya berlaku bijak terhadap warganya terutama yang bermata pencaharian dari tambang galian c.
“Saya menghidupi istri dan anak anak saya dari hasil tambang pak, nah saat ini tambang hampir semua tidak beroperasi, apakah pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati Maros, tau apa yang saya rasakan dan apakah Bupati tau nasib rakyatnya seperti saya, apakah pemerintah mau bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarga saya,” ujarnya.
Komandan brigade KPMP A. parawansyah mengatakan, sangat miris melihat kondisi masyarakat tersebut.
“Saya sendiri telah melakukan pemantauan di lapangan, tambang yang jalan di tiga kecamatan hanya tersisa dua yang jalan antara lain H. Raga dan h. Tunru, itupun juga kami menduga sudah keluar dari titik koordinat. Ini juga sudah merugikan bahkan melanggar jika memang betul sudah keluar dari koordinat IUO-Produksi yang seharusnya,” katanya.
Kebanyakan masyarakat yang menggantungkan hidupnya untuk melakukan aktifitas kegiatan operasi pertambangan galian C. sambungnya, mengeluhkan sikap pemerintah yang sudah berlangsung selama tahun 2016 sampai 2018.
“Sudah 3 tahun pak, lalu kenapa baru sekarang dihentikan bahkan aparat penegak hukum memproses semua, ini ada apa. Maros sejahtera 2021, sejahtera apaan,” keluh seorang warga.
Parawansyah memaklumi sikap warga tersebut, dengan kekecewaan dan kekesalannya ditumpahkan walaupun tanpa solusi.
“Saya hanya menenangkan dan menyarankan bahwa memang carut marut pertambangan sekarang ibarat benang kusut yang sudah tidak jelas benang merahnya, jadi sabar saja pak, Insya Allah setelah persoalan ini berproses ditingkat penegak hukum. Tidak akan lama lagi ada solusi bahkan penyelesaian, dan setelah itu bapak bisa peroperasi kembali,” kata Parawansyah.
Menurutnya, beri kesempatan kepada penerintah dan penegak hukum unyuk menyelesaikan, kalau ada yang salah dari persoalan ini biarkan penegak hukum bekerja dengan baik, harapan kita penegak hukum bisa berlaku adil.
Sejatinya penegak hukum harus bertindak adil dan tegas terhadap pelaku penambangan yang diduga melakukan pelanggaran selama kurang lebih 3 tahun terakhir.
Selain itu juga para penanggung jawab dalam hal ini pemerintah agar dapat di proses secara hukum terhadap pembiaran yang terhadi, selain itu harapan warga kepada penegak hukum untuk daat mengusut tuntas sampai ke akar akarnya baik pelaku penambang ilegal ataupun yang legal bersama dengan aparat yang diduga terlibat melindungu aktifitas prtambangan tersebut.
Parawansyah menyarankan para penambang seharusnya membentuk asosiasi penambang. Soalnya mereka ini bergerak sendiri sendiri, jadi ketika ada masalah mereka tidak tau mau kemana mengadukan persoalannya.
“Selain itu juga tidak ada koordinasi antara semua pihak, bahkan ada yang tidak paham proses perizinan tambang, olehnya itu untuk efektifnya sebaiknya mereka membentuk asosiasi,” ujarnya.
Parawansyah, sangat menyayangkan nasib para penambang di Maros dan dia berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mungkin dapat menyelesaikan kisruh dan carut marut masalah pertambangan di kabupaten Maros.
“Khusus untuk penegak hukum, harus memastikan penegakan hukum, baik penegakan hukum atas kesalahan dan perlakuan penambang dan penegakan hukum lingkungan atas dampak yang ditimbulkan, bahkan penegakan hukum atas dugaan korupsi retribusi ilegal,” terang Parawangsa Komandan Brigade KPMP Kabupaten Maros.
Reporter: Adi Suma