JAKARTA, LIRANEWS.COM | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia resmi melantik Komjen Pol. Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025), menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.
Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD RI, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekjen sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD RI.
“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Sultan.
Pelantikan Komjen Muhammad Iqbal merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan pergantian pejabat adalah hal lumrah dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga.
Lebih jauh, Sultan menggarisbawahi perlunya kolaborasi lintas lini dalam mendukung Sekjen baru, termasuk soliditas internal yang menurutnya merupakan satu korps meskipun berbeda uraian tugas.
“Kami meminta komitmen dan kerja sama seluruh jajaran. Saudara-saudara adalah satu korps, yaitu korps Sekretariat Jenderal DPD RI,” tegas Sultan.
Sultan turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat.
Dirinya menyampaikan keyakinannya, Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.
Dalam konteks kelembagaan, Sultan menegaskan, DPD RI yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Dirinya mengakui adanya pandangan kewenangan DPD terbatas, namun menurutnya justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru, khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN, dan fungsi legislasi.
“Kami ingin meninggalkan visi dan jejak kinerja yang signifikan pada periode 2024–2029 ini. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,” ucap Sultan.
Mengakhiri pidatonya, Sultan menegaskan komitmen DPD untuk menjadi lembaga parlemen yang inklusif, kolaboratif, dan efektif.
Sultan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola tanpa kekompakan. Maka DPD siap berada di garda depan dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan kemandirian energi,” tutup Sultan Najamudin.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan, serta tamu undangan dari lembaga negara dan perwakilan pemerintah. LN-DAN
Kolom Komentar