Sinjai, LiraNews – Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi( LKPK) Kabupaten Sinjai, Awaluddin Adil, meminta Unit Tindak Pindana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sementara diproses saat ini.
Pasalnya, kata Awal, banyaknya kasus-kasus korupsi yang masuk sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti perihal laporan yang ditangani pihak kepolisian khususnya unit Tipidkor.
Ketua LKPK Sinjai Awal, berharap agar kasus yang ditangani pihak kepolisian Sinjai khususnya Tipidkor untuk transparan sejauh mana penanganan kasus korupsi yang diproses saat ini.
“Ada beberapa kasus korupsi yang sampai hari ini belum dilimpahkan ke kejaksaan yakni desa Tellulimpoe dan desa Lamatti Riattang serta dugaan kasus korupsi dibeberapa OPD di Sinjai, ” ungkapnya, Rabu (24/7/2019).
Lebih lanjut, Awal menegaskan jika dugaan kasus korupsi tidak mampu ditangani dengan baik oleh Polres Sinjai, maka pihaknya meminta kepada Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Tipidkor Sinjai khususnya Kapolres Sinjai.
“Kami akan melayangkan surat ke Kapolda Sulsel terkait penanganan kasus Korupsi dan meminta kepada Kapolda untuk mengevaluasi kinerja kepala unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sinjai,” pungkasnya. LN-RED