LPG 3 Kg Aman, Tersedia di Pangkalan Resmi Pertamina

Lumajang, LiraNews – Maraknya informasi yang beredar di masyarakat terkait tidak tersedianya Liquified Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah rumah tangga masyarakat miskin dan pelaku usaha yang masuk kriteria UMKM perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pertamina menghimbau masyarakat miskin dan pelaku UMKM yang berhak menggunakan LPG Bersubsidi 3 Kg untuk dapat membeli langsung di Pangkalan LPG Resmi Pertamina. Selain mendapatkan kepastian LPG 3 Kg tersebut tersedia, masyarakat juga bisa membeli dengan harga sesuai aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Read More
banner 300250

Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, Rustam Aji, kepada media ini menyampaikan, bahwa kelangkaan belum tentu disebabkan karena barang tidak tersedia, kelangkaan bisa terjadi karena pada saat yang bersamaan permintaan akan barang tersebut meningkat. Adanya peningkatan konsumsi LPG 3 Kg di Kabupaten Lumajang, bisa berkaitan dengan penyelenggaraan acara hajatan pasca lebaran haji atau Idul Adha di masyarakat.

“Data peningkatan ini didapat dari catatan penjualan seluruh pangkalan resmi LPG Pertamina,” ungkapnya.

Saat ini di Kabupaten Lumajang, kata Rustam, ada 12 agen LPG dan 548 pangkalan LPG sebagai lembaga penyalur resmi dari Pertamina yang tersebar di seluruh 205 desa atau kelurahan yang ada di kabupaten tersebut.

“Ciri pangkalan resmi LPG Pertamina biasanya memiliki tanda papan nama atau plang berwarna hijau bertuliskan nama pangkalan dan logo Pertamina, di papan tersebut juga dicantumkan HET yang berlaku untuk penjualan ke masyarakat miskin,” ujar Rustam.

Mengantisipasi peningkatan konsumsi LPG 3 Kg di masyarakat, diungkapkan Rustam, pohak Pertamina juga sudah menyalurkan tambahan fakultatif sebesar 5,8 persen dari penyaluran normal setiap bulannya, atau setara dengan 46 ribu lebih tabung LPG Bersubsidi 3 Kg jelang Hari Raya Idul Adha yang lalu.

“Dan memasuki Bulan Agustus ini masih akan ada tambahan fakultatif sebesar 4,3 persen dari alokasi bulanan atau setara dengan 31 ribu lebih tabung LPG Bersubsidi 3 Kg untuk Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, ditambahkan lagi oleh Rustam, bahwa Pemerintah (Pusat dan Daerah) memiliki kewenangan untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting di seluruh wilayah NKRI, dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau, termasuk untuk produk LPG Bersubsidi, dengan melakukan pengawasan atas kelancaran penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg pada tingkat penyalur LPG Tabung 3 Kg ke konsumen LPG Tabung 3 Kg.

Sebagai Badan Usaha yang ditugaskan Pemerintah, kewenangan Pertamina, dikatakan lagi oleh Rustam, adalah pengawasan pada jalur distribusi resmi yang menjadi mitra Pertamina, yaitu Agen, dan mitra resmi Agen yaitu Pangkalan LPG.

“Pertamina berhak memberikan sanksi administratif secara bertahap bagi lembaga penyalur yang melakukan penyaluran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan sanksi hukum, adalah kewenangan dari Aparat Penegak Hukum (APH),” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang berhak dan kesulitan mendapatkan LPG Bersubsidi 3 Kg di Pangkalan Resmi LPG Pertamina, bisa menghubungi Call Center Pertamina di nomor 135, dengan menyebutkan nama pangkalan dan lokasi yang dimaksud, untuk dapat ditindaklanjuti secara cepat.

Sementara itu, seorang warga Kecamatan Klakah, Sayedi, mengubgkapkan memang benar ada kelangkaan LPG 3 Kg disekitaran penjual eceran. Yang biasanya dijatah 100 tabung, saat ini dijatah hanya 50 tabung saja.

Berita yang ramai di media sosial terjawab sudah oleh pihak Pertamina. Semoga masyarakat bijak dalam membeli tabung LPG 3 Kg.

Sedangkan DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, juga ikut memantau peredaran LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Lumajang. Sebab hal ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat, jika terjadi kelangkaan juga menyebabkan kondisi yang tidak kondusif.

“Maka dari itulah, sejumlah titik sudah kami monitoring terkait isu kelangkaan. Alhamdulillah Pertamina dengan cepat merespon adanya kejadian ini,” ungkap Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Angga Dhatu Nagara SE.

Kedepan, kata Angga, pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait peredaran LPG dan juga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Lumajang. LN-AFU/TIK

Related posts