LSM LIRA Desak Partai Politik Kembalikan Dana Korupsi E-KTP Ratusan Milliar Pada Negara

Surabaya LiraNews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak partai-partai Politik kembalikan dana Korupsi E-KTP ratusan milliar kepada negara. Sejumlah Partai Politik papan atas seperti Partai Demokrat, Golkar dan PDI Perjuangan disebut menerima aliran dana haram E-KTP yang merugikan negara Rp. 2,3 Trilliun.

Menurut Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada media di Surabaya adanya aliran dana korupsi E-KTP kepada Partai Politik serta anggota Dewan membuktikan betapa bobroknya negara ini. Partai Politik dan Dewan yang seharusnya memerangi korupsi, tapi justru menjadi aktor “grand design” tindak pidana korupsi yang menimbulkan merugikan besar bagi negara.

Sebagaimana dibacakan dalam persidangan E-KTP disebutkan Partai Demokrat dan Partai Golkar menerima Rp.150 miliar, kemudian PDIP dan Partai lain masing2 menerima kucuran dana haram korupsi E-KTP senilai Rp. 80 Milliar. Namun nama-nama partai politik lain belum dirinci, partai mana saja selain Partai Demokrat, Golkar dan PDIP yang menerima.

“LSM LIRA meminta para Ketua Umum Partai untuk bertanggungjawab saat itu. Untuk Demokrat, Anas Urbaningrum, Golkar, Aburizal Bakrie dan PDIP adalah Megawati Soekarno Putri serta para Ketua Umum Partai lain yang menikmatinya. Ini merupakan aib bagi partai politik, tokoh partai politik serta para anggota dewan,” tandas Jusuf Rizal, tokoh penggiat anti korupsi itu

LSM LIRA mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus mega korupsi E-KTP ini hingga tuntas. Karena sudah terang benderang, siapapun yang terlibat harus menerima akibatnya. Para Gubernur, Pejabat dan Anggota Dewan yang terbukti menikmati uang korupsi tersebut hendaknya mengundurkan diri dan harus punya malu.

Menurut catatan Redaksi kasus Mega Korupsi E-KTP ini telah merugikan negara Rp.2,3 Trilliun dan melibatkan Eksekutif, Pengusaha dan Legislatif. Nama Setia Novanto disebut-sebut sebagai otak penjarahan uang negara itu. Selain itu juga mengalir ke mayoritas Anggota DPR RI Komisi II, Periode 2009-2014.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *