LSM LIRA Halsel Desak Inspektorat Audit Dana Desa Dolik

Halsel, LiraNews– Pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara, pada Jum’at (29/05/2020) bertandang di kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, bersama perwakilan masyarakat desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara.

Dihadapan Pimpinan Inspektorat, Slamat Ak, LSM LIRA mendesak inspektorat kabupaten Halsel agar mengaudit dana desa Dolik.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Kalam mengatakan.pada hari ini pihaknya  berkordinasi dengan pihak Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan.

“Karena kami menduga adanya Indikasi Penyelewengan Dana Desa dari tahun 2017,2018-2019,” ujarnya.

Bupati LSM LIRA Halsel, Samsudin Kalam (Foto Liranews.)

Selain itu kata dia, pihaknya juga mendorong Inspektorat untuk segera melakukan Audit Dana Desa Tahun anggaran 2019.

Lebih lanjut, Sam menjelaskan, berdasarkan keterangan yang di sampaikan masyarakat desa Dolik kepada DPD LSM Lira Halsel.

“Bahwa kepala desa Dolik dalam pengelolaan dana desa selama ini terkesan menutupi dan tidak terbuka dalam memberikan informasi,” katanya.

Sam, mengatakan, kalau tidak ada indikasi penyelewengan kenapa tidak terbuka, tentu ada sesuatu yang tidak beres, sehingga ada ketakutannya.

“Hal ini dianggap telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” terang Sam.

Dalam Undang-Undang tersebut kata dia, disebutkan pemerintahan desa yang profesional, efesien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.

“Kita juga setelah ada hasil Audit dari Inspektorat akan melaporkan penyalahgunaan dana desa ini ke penegak hukum,” ungkapnya.

Sam. berharap Inspektorat segera mengaudit dugaan tersebut untuk menyelamatkan keuangan Negara. “Jangan kita biarkan tikus-tikus itu berkeliaran untuk mencuri uang rakyat,” harapnya.LN-NK

Related posts