Probolinggo, Liranews.com – Lsm Lira Probolinggo mendapat laporan dari masyarakat warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo bahwa Mahrus Sholeh (20) mengalami luka-luka diduga karena dikeroyok oleh Timar dan kawan-kawan sebanyak kurang lebih 15 orang pada hari sabtu (17/8)
Korban Ms (20) mengalami luka dipelipis mata, tangan luka dan lebam, serta kakinya mengalami luka-luka, lokasi kejadian didepan warung milik korban di jalan patokan Desa Patokan, Kec.Bantaran, Kab.Probolinggo.
Kepala infokom Lsm Lira Kota Probolinggo minggu (18/8) langsung mengklarifikasi kepada pihak polsek Bantaran atas informasi masyarakat bahwa pelapor Ms (20) dilaporkan juga oleh Timar.
Agus menyampaikan kepada media Liranews bahwa dirinya mendesak kepada kepolisian agar dibuatkan Laporan Polisi, karena korban Ms (20) telah melaporkan dari kemarin sekitar jam 11.00 masih belum dikasih LP oleh kepolisian, malah polsek Bantaran menerima laporan pihak terlapor yaitu Timar, inikan aneh satu kasus ada dua laporan mas,” ucap pria kurus tinggi.
Polisi boleh menerima laporan/aduan masyarakat tapi lihat dulu dan selesaikan dulu proses lidik dan penyelidikannya, kalau tidak menemukan unsur tindak pidana maka boleh laporan balik, inikan sudah jelas ada korban luka-luka serta dibuktikan dengan visum, saksi juga ada,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada kepolisian harus bekerja profesional, jangan mau di intervensi pihak manapun, sekarang pihak korban sudah memiliki surat Laporan Polisi dengan laporan pengeroyokan dan penganiayaan kita sama-sama kawal kasus ini mas,” pintanya pada media.
Media mencoba konfirmasi kapolsek Bantaran Jamhari bahwa pihak penyidik objektif dalam menanganinya,” ucap melalui pesan singkatnya. (chyo)